CIREBON- JK. DPRD Kota Cirebon menerima kunjungan Komisi A dan B DPRD Kabupaten Kudus serta kunjungan Pansus A dan C DPRD Kabupaten Purwakarta di ruang Griya Sawala gedung DPRD Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat. Selasa (3/11/2020).
Kunjungan tersebut dalam rangka studi komparasi perihal upaya peningkatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) serta mencari referensi tentang pembahasan KUA-PPAS dan RAPBD tahun anggaran 2021.
Dan mencari referensi Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 17/2011 tentang Penerangan Jalan.
Komisi A dan B DPRD Kabupaten Kudus serta Pansus A dan C DPRD Kabupaten Purwakarta berkunjung ke DPRD Kota Cirebon diterima langsung oleh Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Dra. Hj. Setia Herawati, MSi.
Adapun maksud Kunjungan DPRD Kabupaten Kudus bertujuan dalam rangka studi komparasi perihal upaya peningkatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) serta mencari referensi tentang pembahasan KUA-PPAS dan RAPBD tahun anggaran 2021.
Sementara itu, kunjungan DPRD Kabupaten Purwakarta bertujuan dalam rangka mencari referensi Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 17/2011 tentang Penerangan Jalan.
Kedatangan rombongan DPRD Kabupaten Kudus dan DPRD Kabupaten Purwakarta ke DPRD Kota Cirebon tersebut disambut dengan baik oleh Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Dra. Hj. Setia Herawati, MSi., di ruang Griya Sawala gedung DPRD Kota Cirebon Jalan Siliwangi No. 109, Kebon Baru, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat. (JK)