Jawa Barat : MZK Institute Gelar Diskusi Publik “Pelarangan Mudik” Diikuti 18 Provinsi

CIREBON- JK. Telah berlangsung acara diskusi publik yang diikuti 18 Provinsi di Indonesia melalui aplikasi zoom, digelar oleh MZK Institute Jakarta bergerak di bidang sekolah wartawan. Senin (10/05/2021) mulai pukul 20.00-22.00 WIB.

Diskusi publik kali ini mengangkat tema “Pelarangan Mudik Ketat, Bagaimana Objek Wisata?” menampilkan 4 (empat) Narasumber yaitu, Eddy Ganefo dari Kadin Indonesia, Budi Santoso Kepala Satpol PP Jatim, Agus Susanto Guide Internasional Yogyakarta dan Fals Yudistira Ketua Pokdarwis Tebing Lingga, Kabupaten Trenggalek, Jatim.

Adapun 18 Provinsi yang mengikuti diskusi publik tersebut yaitu Provinsi Bengkulu, Provinsi Jambi, Provinsi Riau, Provinsi Lampung, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Provinsi Kepulauan Riau (Batam), Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Provinsi Maluku, Provinsi Jawa Timur (Jatim), Provinsi Jawa Barat (Jabar), Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Yogyakarta, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Diskusi berlangsung sekitar dua jam.

Agung Santoso sebagai inisiator diskusi publik menjelaskan, kegiatan yang di fasilitasi oleh MZK Institute dikenal dengan sekolah wartawan merupakan ketiga kalinya.

Diskusi publik yang pertama mengangkat tema “Peran Birokrasi di Indonesia Dalam Mendukung Pemberitaan Yang Transparan.” Diskusi publik yang kedua mengangkat tema “Mungkinkah Pelarangan Mudik Lebaran Berpengaruh Terhadap Penyebaran Covid-19.” Dan diskusi publik yang ketiga dengan tema “Larangan Mudik Ketat, Bagaimana Dengan Objek Wisata?”

“Diskusi publik yang kami gelar rutin merupakan bagian dari tugas kami memberikan edukasi kepada masyarakat yang ada di Indonesia, utamanya masyarakat pers, karena awak media di tuntut memperbarui keilmuan dan wawasannya,” ujar Agung yang juga Ketua Forum Komunikasi Pemimpin Redaksi Media (FKPRM) di Jatim dan inisiator wartawan entrepreneur di Indonesia.

Akhirnya, kesimpulan dari diskusi publik, semua Narasumber sepakat, pengetatan pelarangan mudik oleh Pemerintah bertujuan agar jangan muncul kluster baru dan dampaknya setelah lebaran masih terus penanganan Covid tidak kian menuju penurunan melainkan meningkat, sehingga berdampak lagi pada sektor lain.

Tentang bagaimana penanganan Objek Wisata di saat Lebaran ? para Narasumber tetap menyarankan kesadaran kepada semua masyarakat untuk disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) dengan menerapkan 5M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilisasi). (Om JK)

Sumber:Agung Santoso

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *