Jawa Barat: Diskominfo Siapkan TTE Bagi ASN dan Kuwu se-Indramayu

jejakkasus.co.id, INDRAMAYU – Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerja sama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) melalui Aplikasi myasn.go.id sudah meluncurkan Fitur baru yang memfasilitasi ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk memiliki Sertifikat Elektronik (SE) secara mandiri.

Dalam UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Tanda Tangan Elektronik (TTE) adalah bentuk Tanda Tangan yang menggunakan Teknologi Elektronik untuk mengotentikasi atau mengesahkan identitas pihak yang terlibat dalam suatu Transaksi Elektronik atau Dokumen Digital.

TTE digunakan untuk memberikan Validitas dan Integritas pada Dokumen Elektronik serta mengikat pihak yang terlibat dalam transaksi secara hukum.

Tersedianya Fitur baru Penerbitan Sertifikat Elektronik (SE) mandiri untuk TTE Tersertifikasi BSrE pada Aplikasi MyASN yang dahulunya MySAPK tersebut menjadikan lebih hemat Kertas, praktis, efesien, tanpa batasan tempat dan waktu, legal dan tepercaya.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu Dadang Oce Iskandar melalui Kepala Bidang Persandian dan Statistik Kiki Nurhakiky mengatakan, saat ini ASN di Pemkab Indramayu yang sudah mempunyai TTE sebanyak 537 orang. Mereka adalah merupakan Pejabat Eselon II, III, IV dan Pelaksana. Sementara untuk Kuwu, saat ini di Kabupaten Indramayu baru 2 orang Kuwu yang menggunakan TTE, yakni Desa Cikedung dan Mundakjaya, Kecamatan Cikedung.

Kiki menambahkan, untuk dapat melaksanakan penandatangan secara Digital, ASN terlebih dahulu harus terdaftar dan menerbitkan Sertifikat Elektronik (SE) dari Penyelenggara Sertifkat Elektronik (PSrE) Kominfo.

“Nantinya, jika Sertifikat Elektronik (SE) berhasil terbit, maka ASN otomatis dapat melakukan Penandatangan secara Digital. Dengan menggunakan TTE, maka Tanda Tangan bisa dilakukan di mana saja, ini akan lebih hemat dan efisien,” kata Kiki

Lanjut Kiki, saat ini seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Indramayu sudah dibuatkan Email Kedinasan oleh Diskominfo Kabupaten Indramayu.

“Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Bidang Santik Diskominfo Kabupaten Indramayu,” pungkasnya. (Ron)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *