jejakkasus.co.id, INDRAMAYU – Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda Litbang) melaksanakan Ikrar Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas untuk menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Ikrar Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan bersamaan Apel Pagi di Halaman Diskominfo Indramayu, Senin (02/10/2023).
Plt. Kepala Diskominfo yang juga Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Indramayu CH. Iin Indrayati mengatakan, Ikrar Bersama dan Penandatanganan tersebut merupakan tindaklanjut dari Keputusan Bersama KemenPANRB, Mendagri, Komisi ASN dan Bawaslu.
Selain itu, juga merupakan tindaklanjut dari telah ditandatanganinya Pakta Integritas para Kepala SKPD yang telah dilakukan sebelumnya yang telah disaksikan Ketua Desk Pilkada dan Bawaslu Kabupaten Indramayu.
Iin menambahkan, dengan Ikrar Bersama tersebut, para ASN Diskominfo dan Bappeda Litbang harus mengedepankan Netralitas ASN dalam memberikan prinsip dan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. (Ron/Red)