Jawa Barat: TPA Kopi Luhur Diprediksi Bertahan Tiga Tahun Lagi, Komisi II DPRD Kota Cirebon Berharap Segera Direvitalisasi

jejakkasus.co.id, CIREBON – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopi Luhur menjadi sorotan Komisi II DPRD Kota Cirebon saat Rapat Kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Ruang Rapat Gedung DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Jumat (10/1/2025).

Hadir dalam rapat, Wakil Ketua Komisi II Ana Susanti, S.E., M.Si., Sekretaris Komisi II Subagja, serta anggota Komisi II H. Karso, SIP., M. Noupel, S.H., M.H., Een Rusmiyati, S.E., Anton Octavianto, S.E., M.M., M.MTr., dan Abdul Wahid Wadinih, S.Sos.

Ketua Komisi II DPRD M. Handarujati Kalamullah, S.Sos., MAP., menilai perlu adanya Revitalisasi TPA Kopi Luhur segera mungkin, mengingat masa daya tampungnya yang diprediksi hanya bertahan tiga tahun ke depan.

Menurut M. Handarujati Kalamullah, hal ini bisa segera dilakukan tindakan oleh Pemerintah Daerah, apalagi saat ini Kawasan TPA Kopi Luhur sekitar 11,3 Hektare telah Bersertifikat Resmi.

“Hal ini menjadi permasalahan mendasar dan perbaikan ke depan, yakni Revitalisasi TPA Kopi Luhur. Untuk Revitalisasi setidaknya butuh support anggaran 54 miliar,” kata pria yang disapa Andru usai rapat.

Menurut Andru, Revitalisasi TPA sangat penting dilakukan, apalagi jika terjadi kondisi cuaca yang ekstrem.

Andru mencontohkan, jika musim panas, TPA rentan terjadi kebakaran, dan jika musim hujan Serapan Air juga turut mengkontaminasi Sumber Air masyarakat sekitar.

Untuk mempercepat Revitalisasi tersebut, Komisi II juga meminta agar DLH membuat rancangan desain yang nantinya dapat disampaikan ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian untuk Penyerapan Anggaran Daerah. Karena sejauh ini, Penyerapan Anggaran DLH pun hanya sekitar 94 persen, sehingga cukup memberatkan, apalagi jika menggunakan Serapan APBD untuk proses Revitalisasi.

Kendati demikian, Andru juga mengapresiasi upaya DLH untuk mengoptimalkan Kenaikan Pendapatan Daerah melalui Retribusi Sampah dengan mengubah status hukum Unit Pengelola Persampahan menjadi BLUD.

“Selain itu, sebagian Unit Persampahan akan di-BLUD-kan, sehingga jika dikelola dengan baik, maka akan menghasilkan potensi PAD yang lebih optimal,” ujar Andru.

Di sisi lain, Komisi II juga mendukung efisiensi kinerja DLH untuk membangun satu Kantor yang terpusat di Grenjeng Harjamukti. Sebab, sejauh ini Operasional Kantor DLH terbagi menjadi empat lokasi.

Menurut Andru, luas Lahan sekitar enam hingga delapan hektare di Grenjeng cukup strategis untuk dibangun sebuah Kantor. Apalagi, luas Lahan tersebut sudah Tersertifikasi dan merupakan Milik Pemerintah Daerah.

“Tentunya, kita akan supporting agar ini tetap berjalan, supaya target ini sudah ada di satu lokalisasi,” kata Andru.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Cirebon dr. Yuni Darti, Sp.GK., menekankan akan fokus melakukan Revitalisasi TPA Kopi Luhur dan Taman Kehati serta mempercepat Perwal BLUD untuk mengoptimalkan Pengelolaan Sampah di Kota Cirebon.

“Khusus untuk Revitalisasi TPA, proses tersebut akan terbagi dalam dua tahap. Untuk tahun 2025 akan fokus pada perancangan desain dan Detail Engineering Design (DED). Sementara, untuk pembangunan Infrastruktur akan dimulai pada 2026 mendatang,” ujarnya.

“Untuk Revitalisasi sudah mendapat bantuan Kementerian PUPR, kita akan melaksanakan RDF disana, dan di Trimester ketiga Bulan Juli 2025 akan kajian DED dan Lingkungan,” pungkasnya.

Sumber: Humas DPRD Kota Cirebon