jejakkasus.co.id, KUNINGAN – Sejumlah warga mengontrog mantan Kepala Dusun (Kadus) Blok Wage yang lama berinisial JJ guna membongkar dugaan kasus penyelewengan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Kalimanggis Kulon, Kecamatan Kalimanggis, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat (Jabar).
Hal ini terungkap, saat di Desa Kalimanggis Kulon terjadi pergantian Kepala Desa (Kades), dan Kades yang baru sempat menanyakan adanya ATM BPNT milik warga yang tidak diketahui pemiliknya kepada Kadus Blok Wage (JJ) tersebut.
Para Pemuda setempat yang mengetahui hal itu mencoba untuk membantu menelusuri kepemilikan ATM BPNT tersebut, dan benar terungkap, bahwa ATM tersebut milik salah seorang warga yang memang tidak mampu bernama Juju Julaeha.
Dan akhirnya terungkap, bahwa Juju Julaeha pemilik sah ATM BPNT tersebut tidak menerima bantuan sejak tahun 2020 hingga sebelum terbongkar.
Sejumlah Pemuda setempat langsung mencoba melakukan klarifikasi kepada Kadus Blok Wage yang lama (JJ) yang sekarang menjadi Perangkat Desa sebagai Kaur Umum Desa Kalimanggis Kulon.
Disana, para Pemuda berhasil membongkar dan membuat Kadus yang lama (JJ) mengakui, bahwa bantuan untuk warga bernama Juju Julaeha tidak pernah diberikan.
Namun, bantuan tersebut selalu dicairkan oleh suaminya yang mengambil ke Agensi, dan pengakuannya diperuntukkan bagi warga yang miskin.
Disampaikan Uri Tokoh Pemuda bersama rekan-rekannya itu menyebutkan, saat mengontrog mantan Kadus Blok Wage, perdebatan dan hingga pengakuan Kadus yang lama itu berlangsung hampir satu jam lamanya.
“Dia (Kadus yang lama) mengakui, bahwa ATM BPNT dipegang selama dua tahun, dan selama itu pula suaminya lah yang bertugas mencairkan dan menukarkan barang ke Agen. Dan pengakuannya sih disalurkan ke warga lainnya yang dianggap miskin. Padahal, ini Juju Juleha kan sebagai pemilik sah ATM itu juga jelas warga miskin,” ungkap Uri, Minggu (8/5/2022).
Uri menyebutkan, tindakan yang dilakukan Kadus yang lama (JJ) bersama suaminya ini diduga tindakan yang tidak benar dan salah, karena ada aliran dana sebesar Rp 200.000,- per bulan di rekening itu yang kemudian ditukarkan dengan Sembako dan Daging.
“Meski mereka memberikan bantuan itu ke yang lain, tapi ATM itu hak siapa, ijin tidak mereka ke pemiliknya, berarti ini semena-mena terhadap warganya sendiri. Lucunya lagi, itu Bu Kadus yang lama sampai bilang sugan moal kenyahoan (dikira tidak bakal ketahuan), kata itu kan jelas ada itikad tidak baik dari Kadus yang lama tersebut,” jelas Uri.
Setelah kejadian itu, Juju Julaeha sebagai pemilik Kartu ATM itu didatangi Kadus yang lama (JJ) tengah malam bersama Kades yang baru sebagai saksinya.
Disana, dia diminta agar tidak memperpanjang masalah, dan diberi uang sebesar Rp 2,4 juta sebagai pengganti bantuan selama 1 tahun, yaitu tahun 2021, berikut disertakan Surat Pernyataan yang dibuat oleh Kades yang baru.
Sedangkan, untuk bantuan tahun 2020 sendiri akan diberikan nanti sambil menunggu pengecekan data.
“Ya, malam itu Pak Kuwu (Kades sebagai saksi-red) datang sama Bu Kadus yang lama (JJ-red), JJ minta agar masalah ini tidak ribet lagi, jadi dikasih uang sebesar Rp 2,4 juta, katanya sebagai pengganti bantuan tahun 2021, sedangkan tahun 2020 katanya nyusul mau dicek lagi. Saya, karena baru bangun ya nurut aja ikut tanda tangan,” ujar Juju Julaeha polos.
Saat ditanya, apakah selama dua tahun sejak 2020 hingga 2021, Juju Juleha pun bertanya kepada Ibu Kadus yang lama atas hak bantuannya.
Juju Juleha mengaku, sudah sering bertanya, namun jawabannya tidak dapat bantuan, sedangkan ATM itu dikuasai oleh Ibu Kadus yang lama (JJ).
“Ya, dulu kalau tanya selalu dijawab tidak dapat,” ujar Juju Juleha.
Sementara, PKH setempat Eli menyebutkan, bahwa untuk BPNT ditempatnya memang banyak yang tidak tepat sasaran.
Sebagai contoh, ada penerima yang ternyata juga memiliki kendaraan roda empat dan lainnya, bahkan kalau ditelusuri kebanyakan keluarga dari Perangkat Desa.
Terpisah, Tokoh Masyarakat Desa Kalimanggis Kulon H. Uus Usman mengaku, prihatin dengan terbongkarnya kasus BPNT tersebut.
Disebutkannya, masih banyak warga, seperti Ibu JJ ini yang belum menerima bantuan dari pemerintah seperti BPNT ini.
“Itu sudah masuk tindakan kriminal, saya akan coba berkonsultasi terlebih dahulu ke pihak Kepolisian, sehingga kasus ini bisa menjadi efek jera, bukan hanya untuk Oknum Perangkat Desa disini saja, tapi untuk semua di Kabupaten Kuningan,” ungkap Uus.
Diakuinya, sebelum terbongkar kasus ini, banyak warga yang mengeluh ke dirinya, dan justru dirinyalah yang membantu para warga yang memang tidak menerima bantuan tersebut, sedangkan di Perangkat Desa seperti tutup mata. (Hery/Ujang/Red)