INDRAMAYU- JK. Tugas dan fungsi Aparatur Desa yang seharusnya dapat membantu masyarakatnya yang kurang mampu, untuk mendapatkan program-progam Pemerintah yang sifatnya dapat menunjang layaknya kehidupan masyarakat miskin, lain halnya yang dilakukan Desa Ujungpendok Jaya, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu. Sabtu (9/5/2020).
Bagaimana tidak, warga Desa Ujungpendok Jaya harus bersusah payah untuk mendapatkan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang sebelumnya program tersebut dinamakan BLSM. Pasalnya, masyarakat harus mempunyai KK (Kartu Keluarga) dengan dalih program tersebut akan cair.
Namun sangat disayangkan ketidak tahuan masyarakat, berjalannya waktu program KKS di manfaatkan oleh Oknum Pamong Desa, dengan cekatan merayu warga Ujungpendok Jaya Blok Bonjot RT 11 RT 12, dengan mengumpulkan kartu KKS beserta no PINnya sejumlah 11 kartu KKS.
Terungkapnya masalah ini, salah satu warga memaparkan ke media sosial Facebook dengan adanya penarikan atau pengumpulan kartu KKS oleh Oknum, dengan dalih supaya nanti pencairan lebih gampang mengambilnya.
Selang beberapa saat unggahan di medsos Viral, Oknum Pamong Desa berinisial T, mendatangi rumah warga yang mengunggah di Facebook untuk klarifikasi karena merasa tersinggung atas unggahannya, langsung dengan nada marah-marah sambil mengancam akan melaporkan ke Polisi.
“Kamu jangan bikin fitnah, walau saya bukan orang sini, tapi saya berani gebugin, untung saya enggak mabok kalau habis mabok tau rasa kamu sudah miskin banyak tingkah, camkan itu, nanti saya laporkan kamu ke Polisi,”Tandasnya. (Ron)