Jawa Barat: Diduga Melakukan Penganiayaan, Polsek Losari Kejar dan Ringkus Sutrisno di Jateng

jejakkasus.co.id, CIREBON – Polresta Cirebon melalui Tim Tekab 852 Satreskrim bersama Unit Reskrim Polsek Losari berhasil meringkus dan mengamankan Sutrisno di Terminal Terboyo Semarang, termasuk Kelurahan Terboyo Wetan, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Pasalnya, Sutrisno diduga melakukan Tindak Pidana Penganiayaan terhadap Moh. Kumar di POM Bensin Losari Kidul termasuk Desa Losari Kidul, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, Jawa barat (Jabar), Jumat (18/11/2022) lalu.

Kronologis Kejadian

Sebelumnya, telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Sutrisno terhadap korban Moh. Kumar di POM Bensin Losari Kidul termasuk Desa Losari Kidul, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon.

Informasi yang dihimpun jejakkasus.co.id, awal mula kejadian sekitar pukul 21.30 WIB di POM Bensin Losari Kidul pada saat korban bersama dengan Nurheni, Isah dan Irwanto sedang memindahkan barang-barang milik Nurheni dari mobil milik Irwanto ke mobil milik korban Moh. Kumar.

Tiba-tiba Sutrisno menghampiri korban, kemudian Sutrisno diduga melakukan penganiayaan terhadap Moh. Kumar dengan cara menggunakan Senjata Tajam (Sajam) jenis Pisau dan menusukkannya ke bagian Kening, Pipi, Pelipis dan Tangan Kiri korban sebanyak 10 kali, sehingga Moh. Kumar mengalami luka robek di bagian tersebut.

Usai menusukkan Pisau Sutrisno kabur, sedangkan Moh. Kumar dibawa ke Rumah Sakit Gunungjati Cirebon untuk perawatan medis, dan setelah itu Moh. Kumar melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Losari, Polresta Cirebon.

Kronologis Penangkapan

Mendapat laporan atas terjadinya perkara dugaan Penganiayaan tersebut, dengan dipimpin oleh IPDA Agustinus Ronald Tri Cahya Wayne, S.Tr.K., dan IPDA Machmud Muchayar, S.H., Tim Tekab 852 Satreskrim Polresta Cirebon bersama-sama dengan Unit Reskrim Polsek Losari langsung melakukan Penyelidikan.

Berdasarkan keterangan Saksi-Saksi dan hasil Penyelidikan serta data Baket yang ada, mengarah kepada keberadaan Pelaku An. Sutrisno di wilayah Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang.

Selanjutnya, Tim berangkat melakukan pengejaran ke lokasi tempat keberadaan Sutrisno di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang. Namun sesampainya di lokasi tersebut, Sutrisno sudah melarikan diri ke Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).

Setelah Tim melakukan Penyelidikan lebih mendalam di Sidoarjo, diperoleh informasi bahwa Sutrisno telah meninggalkan tempat tersebut dengan menumpang kendaraan umum Bus Bandung Express tujuan Bandung, Jawa Barat.

Tim pun terus melakukan pengejaran terhadap Sutrisno yang menumpang kendaraan umum Bus Bandug Express tersebut dan berkoordinasi dengan Resmob Polda Jawa Tengah.

Selanjutnya, dilakukan pencegatan/pemberhentian dan pemeriksaan terhadap para penumpang kendaraan umum Bus Bandung Express tersebut, dan berhasil mengamankan Sutrisno di Terminal Terboyo Semarang, termasuk Kelurahan Terboyo Wetan, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.

Kapolsek Losari Kompol Alisman menyampaikan, Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa Visum Et Repertum, 1 buah Senjata Tajam jenis Pisau, 1 Set pakaian korban yang dipakai oleh korban pada saat kejadian. Sutrisno yang diduga Pelaku dan BB tersebut dibawa ke Polsek Losari guna Penyidikan lebih lanjut.

Lanjut Kapolsek Losari Alisman, sementara rencana tindaklanjutnya, akan melakukan pemeriksaan terhadap Pelaku, melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Saksi-Saksi, melengkapi Administrasi Penyidikan, melakukan pencarian dan penyitaan Barang Bukti lain, dan akan melaporkannya ke atasan.

“Yang pasti, atas perbuatan dugaan Tindak Pidana Penganiayaan ini, jika Pelaku Sutrisno terbukti bakal diancam Pasal 351 KUHPidana,” pungkasnya. (Ratu/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *