Jawa Barat: Diduga Buang Limbah di Tanah Warga, PT. Hyundai Berikan Jawabannya

jejakkasus.co.id, CIREBON – Dugaan pembuangan limbah PT. Hyundai di tanah warga menjadi perbincangan warga Kanci, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Berdasarkan informasi tersebut, beberapa awak media mendatangi pihak PT. Hyundai untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait dugaan pembuangan limbah di tanah warga.

Dalam kesempatan tersebut, pihak PT Hyundai menjelaskan kepada awak media bahwa, pengelolaan limbah telah melakukan verifikasi ulang vendor limbah domestik.

“Alasan kami memilih Bumdes Kanci karena hanya Bumdes Kanci satu-satunya vendor yang memiliki perizinan yang lengkap dan resmi daripada vendor lain,” jelas pihak Hyundai.

Pihak PT. Hyundai juga mengatakan bahwa Bumdes Kanci memiliki NIB berbasis resiko pengelolaan limbah, SPPL TPS dari DLH Cirebon, penetapan lokasi pembangunan TPS, NPWP, Struktur organisasi resmi yang dibentuk pemerintah desa dan juga mendapat dukungan dari pemerintah desa setempat.

Sejalan dengan dimulainya pengangkutan sampah, beberapa warga RT 07 tidak setuju limbah dari PLTU 2 ditampung sementara di TPS Resmi.

Hal tersebut, memaksa Bumdes Kanci meminjam lahan sementara guna dialihkan penempatannya di luar TPS Resmi.

“Limbah domestik sudah diangkut dari PLTU 2 sambil menunggu kesiapan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengangkutnya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” tutur pihak PT. Hyundai kepada jejakkasus.co.id, Rabu (14/09/2022).

Untuk menghindari persoalan menjadi lebih panjang, pihak PT Hyundai menekankan agar limbah domestik itu segera dibersihkan.

“Sejak hari sabtu sudah bersihkan dan dibuang ke TPA. Walaupun tidak sesuai dengan arahan Kuwu dan DLH Cirebon bahwa limbah domestik agar dapat di tangani dan dikelola ditingkat Desa untuk mengurangi beban penumpukan di TPA,” Imbuhnya.

“Sampah domestik sudah dibersihkan dan diangkut menuju TPA pada hari Sabtu, 10 September 2022 lalu,” tutup pihak PT. Hyundai.

Sementara di tempat terpisah, Kepala Desa Kanci Sunaryo mengatakan bahwa sampah domestik di desa harus bisa dikelola semaksimal mungkin untuk mengurangi beban penumpukan sampah di TPA.

“Bumdes Desa Kanci berupaya untuk menyimpan sementara sampah domestik di TPS Resmi untuk dilakukan pengelolan lebih lanjut. Pemisahan dan sisa yang tidak terpakai akan dikirim ke TPA,” ungkap Sunaryo.

“Diduga ada hasutan yang membuat warga tidak bersedia sampah domestik untuk dikelola dan disimpan sementara di TPS Resmi Tersebut,” pungkasnya. (Tim)

Editor: Fauzy
Copyright ©: Jejak Kasus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *