jejakkasus.co.id, CIREBON – Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., telah me-launching program bikin SIM (Surat Izin Mengemudi) bayar pakai Sampah ini sejak Bulan Agustus 2022 dan terus berjalan hingga saat ini Bulan Januari 2023.
Oleh karena itu, Sobat Polri yang belum punya biaya untuk bikin SIM, Polresta Cirebon memberikan solusinya dengan bayar pakai Sampah.
“Jadi, program itu di-launching Kapolresta Cirebon 6 bulan yang lalu, dan sampai sekarang masih tetap berjalan,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon Kompol Galih Bayu Raditya, S.I.K., M.M.
Lanjutnya, bahwa tujuan dari program bikin SIM bayar pakai Sampah ini untuk mengajak masyarakat agar peduli dan sadar pada kebersihan lingkungan.
“Konsep ini, ingin mengajak masyarakat agar peduli dan sadar akan kebersihan lingkungan, dengan cara masyarakat dapat menggunakan Sampah Plastik dengan jumlah tertentu untuk pembayaran PNBP SIM,” jelasnya.
Pihaknya bersyukur, karena respons dari masyarakat sangat bagus. Banyak yang berlomba-lomba untuk menjadi Nasabah Bank Sampah, bahkan jumlahnya sudah 49 orang.
Kompol Galih Bayu Raditya juga menjelaskan bagaimana cara dan tahapannya. Untuk teknisnya, masyarakat dapat mengumpulkan Sampah yang nantinya dimasukan ke dalam Bank Sampah.
Pihaknya telah bekerja sama dengan 10 titik Bank Sampah, salah satunya di SMP Negeri 1 Talun, Jalan Nyi Arumsari, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Lebih dari 3 tahun, SMPN 1 Talun ini membuka Bank Sampah. Saat ini Bank Sampah SMPN 1 Talun dipercaya oleh Satpas Polresta Cirebon untuk melayani masyarakat yang ingin menjual Sampah untuk pembuatan SIM.
Nah, cara menjual Sampahnya, warga terlebih dahulu mengumpulkan Sampah Non-Organik yang mempunyai harga jual, seperti Botol Plastik, Besi, Tembaga dan lainnya.
Nantinya Sampah-sampah tersebut disetorkan ke Bank Sampah dan ditimbang seberapa berat Sampah yang diterimanya. Setelah itu, penyetor akan diberi buku tabungan yang akan ditulis besaran uang dari hasil penjualan Sampah tersebut.
ika sudah terkumpul dan cukup untuk membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pembuatan SIM, warga bisa langsung datang ke Satpas Polresta Cirebon untuk diproses pembuatan SIM.
Meski pembuatan SIM yang dibayar menggunakan Sampah ini memiliki jalur khusus, warga tetap harus melewati prosedur pembuatan SIM, seperti uji teori, uji praktik, dan lainnya.
Selain untuk pembayaran SIM, Kompol Galih Bayu Raditya menambahkan, bahwa hasil penjualan Sampah tersebut juga bisa digunakan untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
“Awalnya di perumahan kami menabung biasa memanfaatkan Bank Sampah. Memilah Sampah-sampah yang bisa diuangkan, jadi mengubah Sampah menjadi berkah,” ungkap Bambang salah satu warga yang membuat SIM.
Saat Polresta Cirebon mengadakan Program Green Service, ia pun tertarik untuk membuat SIM menggunakan Saldo yang ada di Bank Sampah.
“Polresta Cirebon mengadakan pembuatan SIM menggunakan Saldo yang ada di Bank Sampah. Jadi kita membuat SIM dengan nominal Saldo yang ada di Bank Sampah. Jadi kita membuat SIM tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun, jadi Sampah yang kita tabung, bisa menjadi SIM,” jelas Bambang.
Bambang mengatakan, hanya butuh waktu 3 bulan untuk mengumpulkan Sampah hingga bisa membuat SIM.
“Soalnya, saya kumpulkan sedikit-sedikit,” kata Bambang.
Bambang menyebut, Sampah yang dikumpulkan berupa Dus, Botol Plastik, dan Besi.
Untuk mendapatkan SIM, Bambang harus mengumpulkan Sampah sekitar 20 hingga 50 kilogram.
Dengan adanya program tersebut, menurut Bambang dapat membantu mengurangi Sampah yang menumpuk ditempat Sampah rumahnya, dan mendapatkan berkah dari hasil penjualan Sampah.
“Program ini sangat membantu, karena selain mengurangi Sampah di Bak Rumah yang tadinya menumpuk, kita pun bisa mendapatkan berkah, salah satunya SIM ini,” tutur Bambang.
“Selain itu, untuk penjualan Sampah sendiri sangat bervariatif, dilihat dari jenis Sampahnya. Harga penjualan Sampah pun bisa berubah-ubah, terkadang naik dan terkadang turun,” pugkasnya. (Ethiik Kurtis/Red)