jejakkasus.co.id, CIREBON – Tugas pokok Damkar (Pemadam Kebakaran) pada awalnya hanya sebatas pemadaman bila terjadi kebakaran di Lingkungan Pemukiman, Perdagangan dan kebakaran Hutan.
Namun, sesuai dengan perkembangan jaman yang kian kompleks di masyarakat, maka tugas Damkar semakin dekat pada pelayanan yang sifatnya darurat dan perlu penanganan yang segera sebagai antisipasi keresahan yang timbul.
Dinas Pemadam Kebakaran yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon dengan cakupan yang luas, memerlukan Pos-Pos pelayanan Pemadam Kebakaran yang tersebar di 10 Kecamatan.
“Hal ini sebagai antisipasi untuk mempercepat tindakan pemadaman yang lebih representatif dalam mendukung tugas dilapangan,” kata salah satu staf Damkar Kabupaten Cirebon kepada jejakkasus.co.id, Rabu (10/11/2021).
Lanjutnya, adapun tugas-tugas tambahan yang menjadi sasaran utama dalam mengatasi keresahan masyarakat, adalah menghilangkan sarang Tawon yang ada di Pemukiman, menangkap Ular Phyton atau berbisa, pelatihan mengatasi musibah ledakan Tabung Gas pada semua Instansi, dan tugas-tugas lain yang berkaitan dengan pencegahan kebakaran.
Dengan perkembangan pembangunan yang sangat pesat, seperti Gedung-gedung tinggi, kiranya perlu untuk pengadaan mobil pemadaman dengan sistim tangga yang bisa menjangkau ketinggian.
Dan juga pengadaan Alat Tabung Kebakaran di semua Institusi Pemerintah, Pabrik, Pasar Tradisional ataupun Mall yang selalu disiapkan dan di check fungsinya secara berkala. (HS)