INDRAMAYU- JK. Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu sudah ditetapkan dari Bakal Calon Kuwu (Bacalwu) menjadi Calon Kuwu (Calwu) yang sudah ditetapkan oleh Ketua Panitia Pilwu di Aula Desa Brondong. Rabu (21/4/2021).
Acara penetapan dihadiri A. Syafruddin AS, S.Pd.I., MM., sebagai Camat Pasekan, Kardiyah sebagai Kapolsek Pasekan dan Danramil.
A. Syafruddin mengatakan, sudah melaksanakan penetapan Bakal Calon Kuwu (Bacalwu) menjadi Calon Kuwu (Calwu) ada 5 (lima) Calon Kuwu dari Desa Brondong.
“Penetapan Calon Kuwu Alhamdulillah berjalan dengan lancar, semoga seterusnya juga tetap aman, pihaknya berharap kepada Calon Kuwu mari kita bersaing dengan sehat,” tambahnya.
“Visi misi Calon Kuwu memang berbeda-beda, tetapi pada intinya siapa yang akan terpilih menjadi Kuwu/Kepala Desa nanti dari masyarakatnya sendiri,” kata Syafruddin. (Ron)