jejakkasus.co.id, INDRAMAYU – Bupati Indramayu Nina Agustina melantik dan mengangkat serta mengalihtugaskan 74 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, dan melantik 20 Pejabat Pengawas serta Pejabat Fungsional.
Pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Pendopo Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar), Kamis (4/11/2021).
Promosi dan mutasi besar-besaran terjadi di jabatan administrator. Dari 31 Camat, hanya 4 Camat yang masih berada di Pos-nya, yakni Camat Sukra, Sliyeg, Kandanghaur dan Kertasemaya. Selebihnya terjadi promosi dan mutasi.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indramayu No. 821.2/Kep.210-BKPSDM/2021, Indra Mulyana yang sebelumnya Camat Jatibarang bergeser menjadi Camat Indramayu. Nurulhuda semula di Juntinyuat bergeser ke Cikedung. Asep Kusdianti yang semula Camat Indramayu bergeser menjadi Camat Juntinyuat.
Selanjutnya, Camat Bongas Iing Kuswara bergeser menjadi Camat Balongan, Opik Hidayat semula Camat Anjatan bergeser menjadi Camat Losarang.
Sementara itu, wajah-wajah baru yang menjadi Camat antara lain, Rohaedi yang menjadi Camat Bongas, RM Wahyu Adhiwijaya Camat Bangodua, Atang Suwandi Camat Kedokanbunder, Suyitno Camat Karangampel, Suminta Camat Krangkeng, Uus Wuspito Camat Arahan, serta Siddik Tri Hartono yang menjadi Camat Widasari.
Bupati Nina Agustina mengatakan dalam sambutannya, promosi dan mutasi pejabat merupakan hal yang sudah biasa terjadi di suatu Organisasi.
Hal ini dilakukan untuk melakukan penataan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, sehingga nantinya roda Organisasi semakin siap bergerak untuk melaksanakan tugas dan fungsinya.
“Oleh karena itu, pelantikan yang dilakukan hari ini sudah seharusnya dimaknai semata-mata demi kepentingan Organisasi, bukan hanya penempatan sosok pejabat pada jenjang jabatan tertentu,” tuturnya.
Menurut Nina Agustina, baik promosi maupun mutasi jabatan menjadi bagian dari pola pengembangan karier seorang pegawai.
Dalam hal ini, promosi merupakan suatu manifestasi penghargaan kepada pegawai yang dinilai baik dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab pekerjaan dengan didasari pertimbangan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, pangkat serta nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggungjawab.
Sedangkan mutasi, jelas Bupati Nina, merupakan sebuah langkah penyegaran dan wahana aktualisasi diri bagi para pejabat dalam memperkaya pengalaman, melatih kecepatan beradaptasi dilingkungan baru dan juga sebagai sarana pembinaan karier.
Selain itu, terang Bupati Nina, mutasi juga bertujuan untuk menghindari potensi stagnasi dalam jabatan dan memberikan kesempatan kepada pegawai untuk lebih berprestasi di jabatan baru.
Dalam konteks ini, mutasi pejabat harus dimaknai sebagai suatu penugasan, dan secara lebih bijak merupakan suatu amanah.
“Saya berpesan kepada yang baru dilantik agar senantiasa menjaga dan meningkatkan integritas, loyalitas serta semangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pekerjaan. Mari kita bekerja cerdas, ikhlas dan tuntas dalam menyukseskan program-program pembangunan menuju Indramayu yang Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur,” pungkasnya. (Roni)