Jawa Barat : Bupati Majalengka Karna Sobahi Adakan Jumpa Pers Terkait AKB

MAJALENGKA- JK. Bupati Majalengka mengadakan jumpa pers terkait Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang dilaksanakan di Gedung Pendopo Bupati Majalengka Selasa (2/6/2020) sore.

Bupati Majalengka H. Karna Sobahi dalam jumpa persnya menyampaikan bahwa, Majalengka sampai saat ini belum membebaskan masyarakat dalam beberapa hal karena banyaknya kesimpang siuran informasi mengenai PSBB di Majalengka.

Menurut Bupati, kebijakan status itu dikendalikan Pusat dan Provinsi, jadi Bupati dalam hal ini tidak berhak untuk membuat keputusan sendiri, karena semua status Zona ataupun New Normal itu berdasarkan input data dan penilaian berdasar grafik yang dilaporkan dan temuan, kemudian informasi dari tiap Desa itu ada, jadi Provinsi mengetahui semua itu agar tidak terjadi pembohongan publik.

Makanya laporan itu selalu terpantau dari setiap kejadian yang ditangani oleh Rumah Sakit Rujukan khusus untuk penanganan Covid-19 sesuai data yang tercatat di Rumah Sakit itu yang memakai KTP Daerah asal yang sakit dan diperiksa hasil Swab nya, kata Bupati.

Salah satu contoh yang baru, warga Sadomas Rajagaluh itu merupakan Supir Bus yang trayeknya Rajagaluh-Bekasi, kita kan gak tau terjangkit dan tertularnya dimana karena menurut informasi, Supir Bus ini badannya biasa saja kelihatan sehat, ucap Bupati.

Bahkan Majalengka pernah menolak yang disebutkan ada satu positif, tapi itu dijelaskan oleh Gubernur jadi positif, itu bukan dimana dirawatnya, dimana meninggalnya, tetapi dilihat dari KTP awalnya seperti contoh, yang tinggal di Lembang di rawat di Bandung tapi KTP Majalengka, jadi status itu tetap ada yang menetapkan yaitu tim ahli dari Provinsi. Pungkasnya. (Ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *