jejakkasus.co.id, KUNINGAN – Kabupaten Kuningan, Jawa Barat yang semula masuk zona level 4, sekarang sudah ke Level 3. Penurunan ini tentu tak lepas dari pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk selalu waspada akan penyebaran Covid-19 dengan mendukung kebijakan dari Pemerintah.
Penurunan ke Level 3 ini, disebutkan Bupati Kuningan diantaranya, adanya kebijakan Pemerintah Pusat terkait penerapan PPKM Darurat, dimana tingkat kesadaran masyarakat Kuningan sangat baik.
PPKM Darurat ini seperti yang diinstruksikan Pemerintah Pusat, kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Edaran (SE) Bupati Nomor : 443.1/1616/Huk Tentang Penyekatan Ruas Jalan Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 di Kabupaten Kuningan yang dimulai dari pukul 18.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB, dan Surat Edaran Bupati Nomor : 443.1/1651/Huk Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Bupati Nomor : 443.1/1616/Huk.
Sehingga, kami memajukan penyekatan dimulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB, yang bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat demi mengurangi laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kuningan.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kuningan, Bupati menyebutkan, untuk vaksin terus dikebut pelaksanaannya bagi masyarakat Kuningan, dari target 922.959 orang yang akan mendapat vaksin, saat ini per 26 Juli 2021 sudah 125.712 orang yang sudah menerima vaksin dosis 1 dan 52.655 yang sudah menerima dosis 2.
“Upaya penurunan penyebaran dan meningkatkan tingkat kesembuhan pasien Covid-19 disediakan juga tempat isolasi terpadu di Pusat Diklat BKPSDM berlokasi di Desa Cikaso dengan jumlah ruang sebanyak 104, dan ada ruangan cadangan. Sebagai edukasi dan pemahaman penangan Covid-19 dibentuk relawan tracer baik di Tingkat Kecamatan, Desa hingga RT, RW. Selain itu, Posko penanganan Covid kembali dihidupkan,” jelasnya, Selasa (27/0/2021).
Pentingnya informasi dilapangan, Bupati menugaskan melalui Surat Bupati Nomor : 4431/1660/Perek & SDA tentang LO (Liaison Officer), seluruh SKPD sebagai LO dan yang disebar ke tiap Kecamatan untuk monitoring langsung ke Desa dan Kelurahan.
Dengan tujuan inventarisasi permasalahan dilapangan, baik penanganan medis maupun non medis, fasilitasi dan koordinasi dengan Satgas Desa Kelurahan dan Kecamatan, sehingga apa yang terjadi di Kecamatan, Desa dan Kelurahan, baik permasalahan ataupun hal-hal lainnya dapat segera ditindaklanjuti melalui solusi dan pemecahan permasalahan.
Langkah lain untuk penangan Covid-19, Pemerintah Daerah (Pemda) sudah menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) melalui BPBD dengan melibatkan LO dari SKPD sebanyak 3000 paket Sembako yang tersebar di 32 Kecamatan, 376 Desa dan Kelurahan dengan sasaran warga yang sedang Isoman dan perawatan di Rumah Sakit selama 4 hari terhitung 19 hingga 23 Juli 2021.
Dan dari Kemensos sebanyak 1002 Ton Beras Medium untuk 1.200 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bansos dari Baznas 1000 paket Sembako dan bantuan lainnya.
Tak ketinggalan, Pemkab Kuningan melakukan sosialisasi dan simulasi Pemulasaran Jenazah kepada para Kifayah dalam menangani Jenazah meninggal akibat Covid agar dapat di lakukan dengan layak, baik secara syariat Agama dan sesuai dengan Prokes.
Terkait dengan kelangkaan Tabung Oksigen, dikatakan Bupati, kita terus berupaya mencari supplier sekaligus bekerjasama dengan perusahaan penyedia Tabung Oksigen, yang sudah berjalan bantuan CSR dari PT. Krakatau Steel dan PT. Samator.
Sekarang ketersedian sudah mencapai 280 Tabung/hari dengan target bisa mencapai 500 Tabung. Sehingga kekurangan kebutuhan Tabung Oksigen dapat terpenuhi.
Bagi Rumah Sakit yang ada di Kuningan, baik swasta maupun milik pemerintah, Bupati Kuningan menekankan, agar pasien Covid untuk diprioritaskan dengan adanya penambahan ruangan. Dan ketersediaan Oksigen untuk saling membantu jika ada RS yang kekurangan.
“Untuk Bantuan Sosial, kami salurkan kepada warga yang sedang melakukan Isolasi Mandiri dan kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat. Dan kami juga melakukan sosialisasi dan monitoring terkait pelaksanaan vaksinasi yang Alhamdulillah, antusias masyarakat tinggi,” ujarnya.
Bupati menyampaikan, Alhamdulilah, pelaksanaan PPKM ini bisa menekan, semula di Level 4, sekarang masuk ke Level 3, artinya penyebaran Covid di Kabupaten Kuningan mulai menurun, dan semoga dapat lebih menurun hingga masuk ke zona hijau.
Bupati Kuningan mengajak, “kepada Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, para Pemuda, Mahasiswa, Pelajar dan masyarakat, serta pihak lainnya, mari kita bekerjasama untuk mengatasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kuningan,” harapnya.
Atas adanya penurunan ini, Bupati Kuningan menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan yang telah mematuhi aturan pemerintah, sehingga terlihat perubahannya.
Dan juga kerja keras TNI, Polri, Dishub, Pol. PP, Satgas Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan Desa, Nakes, Relawan dan pihak lainnya yang terlibat penanganan Covid.
“Semoga semangat kolektif ini akan menjadi kekuatan bersama untuk bangkit menghadapi Covid. Dan tak lepas, kita semua senantiasa berdoa memohon kepada Allah SWT untuk diberikan perlindungan,” pungkasnya. (Hery S/Ujang)