CIREBON- JK. Bupati Cirebon H. Imron Rosyadi menghadiri Rapat Paripurna DPRD bertempat di ruang Abitama DPRD Kabupaten Cirebon membahas tentang persetujuan 3 Raperda. Rabu (17/6/2020).
Tiga (3) Raperda yang mendapat persetujuan DPRD pada Rapat Paripurna kali ini yakni
1. Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan oleh Pansus 1
2. Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahtetaan Sosial ( PMKS ) oleh Pansus 3
3. Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Cirebon no 8 tahun 2011 tentang pengendalian menara telekomunikasi di Kabupaten Cirebon Pansus 4
Sedangkan 1 Raperda lainya yaitu Raperda tentang Pemakaman Umum belum dapat di setujui menjadi Raperda karena masih memerlukan pembahasan lebih lanjut dan pengkajian lebih lanjut. (JK)