Jawa Barat : Bhabinkamtibmas Polsek Sindangwangi Sosialisasikan 3M Dan Berikan Sembako Kepada Warga Jompo

MAJALENGKA- JK. Sambil sosialisasi 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) pada warga binaannya, Bhabinkamtibmas Polsek Sindangwangi Polres Majalengka Polda Jawa Barat berikan paket Sembako kepada warga Jompo. Kamis (5/11/2020).

Rasa senang, bangga dan haru terpancar dari raut wajah orang tua jompo, ketika didatangi ke rumahnya secara mendadak oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sindangwangi Brigadir Kepala (Bripka) Dani Suanda.

Aksi sosial Brigadir Kepala (Bripka) Dani Suanda tersebut patut di acungi jempol, Bripka Dani Suanda yang sehari-harinya membina 2 (dua) Desa di Kecamatan Sindangwangi ini, Sambil sosialisasi 3M memberikan langsung bantuan berupa paket Sembako kepada orang tua Jompo yang berada di Blok Minggu, Desa Buah Kapas, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka.

Bripka Dani Suanda memberikan santunan berupa paket Sembako tersebut kepada Ibu Marni (80), “semoga apa yang kami berikan dapat membantu orang tua kita yang sudah Lanjut Usia (Lansia) ini,” ucap Dani.

Dikatakan Bripka Dani, kegiatan sosial membantu orang tua Jompo ini merupakan arahan dari Kapolres Majalengka Dr. Bismo Teguh Prakoso dan Kapolsek Sindangwangi AKP Deni Rusnandar.

“Kami sebagai ujung tombak, garda terdepan yang berada di tengah-tengah masyarakat, langsung merealisasikan arahan beliau,” tuturnya.

Sementara itu Kapolsek Sindangwangi Polres Majalengka AKP Deni Rusnadar mengatakan, kegiatan Bhakti Sosial (Baksos) Bhabinkamtibmas tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama yang kurang mampu, khususnya orang tua Jompo.

“Ini sebagai wujud kepedulian kami, untuk berbagi rasa dengan sesama umat manusia, serta untuk mendekatkan lagi antara Polisi dengan masyarakat”. Tuturnya

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Dani selaku Bhabinkamtibmas memberikan himbauan dan sosialiasikan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) kepada warga masyarakat binaannya agar selalu menggunakan Masker sebagai antisipasi penyebaran wabah Covid-19. Ungkap Kapolsek Sindangwangi AKP Deni Rusnandar.

Himbauan pencegahan Covid-19 tersebut dilakukan berdasarkan Anjuran Pemerintah dalam rangka upaya percepatan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 yang sangat berbahaya dan telah menyebar, khususnya di wilayah Kabupaten Majalengka, pungkas  Kapolsek AKP Deni Rusnandar. (Aziz Siswanda)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *