Jawa Barat : Bhabinkamtibmas Polsek Leuwimunding Imbau Penerapan 3M Kepada Warga Penerima Bansos

MAJALENGKA- JK. Upaya menekan penyebaran Covid-19 di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Bhabinkamtibmas Polsek Leuwimunding Polres Majalengka, Polda Jawa Barat melaksanakan pemantauan dan monitoring sekaligus Sosialisasi 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) guna mencegah penularan Covid-19 kepada warga penerima Bansos Provinsi Jabar Tahap 3 Program Non DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang terdampak Covid-19 di wilayah Kecamatan Leuwimunding. Senin (9/11/2020).

Dalam kegiatan tersebut, Bhaninkamtibmas Polsek Leuwiminding Polres Majalengka bersinergi bersama Koramil melaksanakan kegiatan monitoring penyaluran Bansos Provinsi Jabar Tahap 3 Program Non DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) bagi yang terdampak Covid-19 di wilayah Kecamatan Leuwiminding dan pemantauan penerapan 3M secara humanis kepada warga penerima Bansos.

Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Leuwimunding IPTU Edi Purwanto menuturkan bahwa, yang dilakukan oleh Polsek Leuwimunding bersama Koramil dilaksanakan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 serta sebagai langkah Polri dalam percepatan penanganan wabah Virus Corona.

“Sosialisasi 3M ini penting, sehingga masyarakat dapat lebih memahami betapa pentingnya penggunaan Masker untuk mencegah penyebaran Covid-19. Semoga wabah ini bisa segera teratasi dan masyarakat pun bisa beraktivitas kembali dengan aman dan sehat.” Ungkap Kapolsek Sukahaji IPTU Edi Purwanto. (Aziz Siswanda)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *