Jawa Barat: Beredar Nomor WA Palsu Kajari Indramayu

jejakkasus.co.id, INDRAMAYU – Setelah beredar Nomor WhatsApp (WA) palsu yang mengatasnamakan Bupati Indramayu Nina Agustina, kini kembali muncul Nomor WA palsu salah satu pejabat di Lingkungan Kejaksaan Negeri setempat.

Nomor WA palsu yang beredar yaitu milik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denny Achmad, dan Kasi Pidsus Iyus Zatnika.

Nomor WA palsu milik Denny Achmad 081322103669, sedangkan Nomor WA palsu milik Iyus Zatnika adalah 081312654678.

Kedua Nomor WA palsu pejabat Kejaksaan Negeri Indramayu ini menghubungi para Kepala Dinas di Lingkungan Pemkab Indramayu.

Modus yang digunakan Pelaku itu hampir sama, yaitu Pelaku menelepon Kepala Dinas calon korbannya dengan mengatasnamakan Kajari dan Kasi Pidsus.

Dalam percakapan, Pelaku meminta sejumlah uang sekaligus rekening pejabat.

Agar dipercaya oleh para korbannya, Pelaku beralasan sedang berada di Kantor Kejaksaan Tinggi Bandung dan membutuhkan sejumlah uang untuk mengurus kepentingan tertentu.

Beruntung, salah seorang Kepala Dinas yang sempat menerima telepon dari Pelaku, menginformasikan terkait percakapan itu kepada Kajari Indramayu Denny Achmad secara langsung.

Menerima informasi tersebut, Denny Achmad sempat kaget. Denny menyampaikan, bahwa Nomor WA tersebut bukan miliknya alias Nomor itu palsu.

“Saya sampaikan kepada yang bersangkutan, bahwa itu Nomor palsu. Ini ulah komplotan Pelaku kejahatan penipuan dengan memanfaatkan pejabat,” ujar Denny, Senin (01/11/2021).

Denny juga menyatakan, bahwa jajarannya selama ini berpegang teguh pada komitmen Zona Integritas.

Pihaknya juga telah menerbitkan edaran resmi mengenai upaya menciptakan wilayah bebas KKN pada lembaga yang dipimpinnya.

“Kami sampaikan sekali lagi, bahwa kami pribadi dan seluruh jajaran tetap berpegang teguh pada komitmen anti KKN. Jika ada yang melakukan praktik kotor semacam itu, laporkan saja kepada kami,” tegas Denny. (Roni)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *