jejakkasus.co.id, CIREBON – Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., memerintahkan seluruh Kapolsek jajaran untuk memberantas Geng Motor di wilayahnya masing-masing, sehingga seluruh kecamatan di Kabupaten Cirebon bersih dari Geng Motor.
Bahkan, pihaknya juga memerintahkan untuk melakukan penyisiran Geng Motor langsung ke Sarangnya maupun lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya anggota Geng Motor di tiap kecamatan se-Kabupaten Cirebon.
“Ini sebagai komitmen Polresta Cirebon dalam memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat. Kami juga tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas dan keras kepada Geng Motor yang mengganggu Kamtibmas di Kabupaten Cirebon,” ujar Arif, Kamis (26/5/2022).
Arif mengatakan, seluruh Polsek jajaran Polresta Cirebon juga dipastikan bakal terus bergerak menyambangi setiap kecamatan, khususnya yang diduga menjadi Markas Geng Motor yang kerap mengganggu kondusivitas Kabupaten Cirebon.
“Kami tidak hanya menyasar Geng Motor yang melakukan Konvoi, tetapi yang diam di Markas juga disikat. Kami bergerak aktif dan responsif menyasar dari satu kecamatan ke kecamatan lainnya untuk memberantas Geng Motor di Kabupaten Cirebon,” kata Arif.
Menurut Arif, pemberantasan Geng Motor tersebut sesuai arahan Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Suntana, M.Si., dalam rangka pelaksanaan Operasi Libas Lodaya 2022 di wilayah hukum Polresta Cirebon, dan sasaran utamanya adalah Geng Motor.
Terutama kelompok-kelompok Geng Motor yang kerap mengganggu kondusivitas dan meresahkan masyarakat.
Arif menegaskan, tidak ada tempat bagi Geng Motor yang mengganggu Kamtibmas di Kabupaten Cirebon.
“Kami mengimbau masyarakat segera menghubungi call center 110 Polresta Cirebon ataupun Nomor 08112497497 apabila menemukan, atau merasa terganggu dengan aktivitas Geng Motor diwilayah sekitarnya. Dipastikan, personel Polresta Cirebon segera datang untuk menertibkannya,” pungkas Arif. (E. Kurtis/Red)