Jawa Barat: Bentuk TP2DD, Pemda Kota Cirebon Perluas Digitalisasi Transaksi

jejakkasus.co.id, CIREBON – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon telah melakukan perluasan digitalisasi transaksi keuangan daerah dengan dibentuknya Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) digitalisasi.

Tujuan dibentuknya TP2DD, yaitu untuk mendorong implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Sehingga dapat meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, tata kelola keuangan yang lebih baik, meningkatkan potensi penerimaan melalui pemanfaatan teknologi untuk menghasilkan layanan publik yang juga lebih baik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., menjelaskan, Kota Cirebon menjadi daerah pertama di wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan) yang membentuk TP2DD.

“Pemda Kota Cirebon juga telah melakukan digitalisasi transaksi, tapi akan terus kita perluas,” terang Agus, Senin (15/11/2021) saat audiensi dan koordinasi TP2DD.

Dalam menjalankan tugasnya, TP2DD tidak bisa bekerja sendiri. Untuk itu, lanjut Agus, disusun roadmap sehingga tujuan dibentuknya TP2DD ini bisa berjalan maksimal.

“Kita susun bersama-sama. Sehingga dapat menjadi pedoman bagi pemangku kepentingan untuk menentukan strategi dan arah kebijakan yang tepat hingga 2023, serta mendukung pelaksanaan Keputusan Presiden No 3 tahun 2021 tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD),´ tegas Agus.

Diakui Agus, sekalipun sudah menerapkan ETPD, namun sejumlah sektor belum melakukan pembayaran secara elektronik atau digital.

Untuk itu, roadmap ini dibutuhkan, sehingga kedepannya, pembayaran transaksi keuangan secara digital terus diperluas.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKP) Kota Cirebon M. Arif Kurniawan, S.T., menjelaskan, pada Rakor kali ini merupakan tindak lanjut dari dibentuknya TP2DD oleh Walikota Cirebon.

“Hari ini roadmap kita susun, kita bagikan dengan perangkat daerah dan Bank Indonesia,” tuturnya. Roadmap ini yang selanjutnya menjadi dasar pelaksanaan elektronifikasi dan digitalisasi di Kota Cirebon.

Ke depannya, roadmap digitalisasi yang akan dilakukan, diantaranya pembayaran pajak dengan memaksimalkan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), pengembangan e-retribusi perizinan tertentu, jasa umum dan jasa usaha.

Penggunaan billing center untuk mengetahui pendapatan secara realtime, kerjasama antara Pemda Kota Cirebon dan Bank terkait untuk penyediaan jasa layanan non tunai hingga sosialisasi dan Bimtek untuk ASN terkait ETPD.

Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Cirebon Tri Adi Riyanto menjelaskan, BI siap mendukung dan berkoordinasi dengan Pemda Kota Cirebon untuk menggerakkan digitalisasi.

“Untuk bisa menggerakkan digitalisasi dimulai saat ini. Jika ada kendala, bisa dipetakan dan didiskusikan bersama-sama untuk mendapatkan solusi,” pungkas Tri. (Om JK)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *