CIREBON– JK. Peredaran Narkoba atau NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya) khususnya wilayah Hukum Kota Cirebon adalah menjadi tanggung jawab dan kepedulian seluruh warga. Secara khusus masyarakat yang ada di Kota Cirebon dan sekitarnya.
Menyikapi hal ini, maraknya peredaran Napza (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya) saat ini semakin terkesan bebas, sehingga meresahkan warga masyarakat, terkesan semakin bebas serta mengkhawatirkan akibat penyalahgunaannya.
Seperti yang telah diberitakan Radar Cirebon, Senin (22/02/2021), Areal pemakaman Tionghoa atau Bong Cina di Kawasan Penggung diduga jadi tempat transaksi Obat terlarang.
Bahkan dari laporan warga, diduga melibatkan Oknum Polisi yang sering datang setiap jam. Bukannya menindak, mereka seperti meminta jatah.
“Obat terlarang tersebut seperti Tramadol, Trihex diperjualbelikan dengan bebas”. Jelas warga.
Demikian pula temuan awak media Jejak Kasus dilapangan, hal diduga serupa, terjadi di Jalan Kesunean, Kota Cirebon.
Berdasarkan pantauan, setiap pukul 17.00 WIB s/d pukul 18.00 WIB Jalan Kesunean tepatnya sebelum Jembatan Kesunean masuk Gang sempit, selalu ramai, banyak hilir mudik anak-anak muda parkir motor dipinggir jalan yang diduga melakukan transaksi Obat terlarang seperti Tramadol, Trihex.
Ketika dikonfirmasi awak media Jejak Kasus melalui pesan Whatsapp nya, Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota Iptu M Ilham, SIK.
“Kami akan lakukan penyelidikan dan ditindaklanjuti, terima kasih” tulisnya. Selasa (23/02/2021).
Setelah berita ini di terbitkan, mohon kepada Bapak Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP Imron Ermawan, SH., SIK., MH., segera ditindaklanjuti peredaran Obat terlarang di Daerah Bong Cina dan Jalan Kesunean Kota Cirebon tersebut. (JK)