jejakkasus.co.id, MAJALENGKA – Penerangan jalan lingkungan melalui PJU (Penerangan Jalan Umum) menjadi salah satu prioritas penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2021-2022 di Desa Haurseah, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat (Jabar).
“Disamping prioritas yang sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 104 Tahun 2021, yaitu ketahanan pangan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan aman Covid-19,” ucap Sumarno Kepala Desa (Kades) Haurseah melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Ajat Sudrajat kepada jejakkasus.co.id, Rabu (16/02/2022).
Ajat mengatakan, penerangan jalan di tahun 2021 ada 33 titik, dan di tahun 2022 dengan jumlah 40 titik dengan jarak 50 meter dari satu titik ke titik lain di 8 Blok, dan menghabiskan anggaran sebesar Rp 192.000.000.- (seratus sembilan puluh dua juta rupiah).
“Pelaksanaan PJU tersebut, sebagai penerangan lingkungan yang berdasarkan hasil dari musyawarah dan usulan yang telah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” jelas Ajat.
Ajat berharapa, dengan adanya PJU, penerangan lingkungan dapat mengantisipasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), seperti kemalingan dan rawan kecelakaan.
“Dengan adanya penerangan tersebut, masyarakat akan lebih nyaman sesuai visi Provinsi Jawa Barat, Desa Baranang untuk menjadi desa lebih maju dan mandiri,” pungkas Ajat. (Endi/Red)