jejakkasus.co.id, INDRAMAYU – Sidak atau pengecekan ketersediaan BBM (Bahan Bakar Minyak) yang dilakukan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Indramayu jajaran Polda Jabar di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di Wilayah Hukum Polres Indramayu.
Kegiatan tersebut merupakan langkah proaktif dalam rangka mengantisipasi Kecurangan Oknum Pengusaha SPBU yang dapat merugikan masyarakat, Sabtu (30/3/2024).
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan kepada Wartawan.
AKP Hillal Adi Imawan menyatakan, bahwa pengecekan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kecurangan Oknum Pengusaha SPBU yang dapat merugikan masyarakat terutama saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran Idhul Fitri 1445 H.
Dalam kegiatan Sidak tersebut, ada 3 lokasi SPBU yang dikunjungi, yaitu SPBU Kelurahan Bojongsari, SPBU Kelurahan Karanganyar, dan SPBU Kelurahan Margadadi di Kecamatan dan Kabupaten Indramayu.
“Tujuan dari pengecekan ini adalah untuk melakukan pemeriksaan terhadap ketersediaan BBM serta memastikan, bahwa SPBU mematuhi aturan dan tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan masyarakat,” kata AKP Hillal Adi Imawan didampingi Kasi Humas AKP Saefullah.
Kasat Reskrim juga memberikan himbauan kepada Pemilik Usaha SPBU untuk selalu menjaga ketersediaan BBM dan memastikan kebutuhan masyarakat tercukupi.
Hal ini penting terutama menjelang Idul Fitri 1445 H, di mana permintaan BBM biasanya meningkat, karena aktivitas Mudik dan Perayaan Idul Fitri
Dengan demikian, lanjut AKP Hillal Adi Imawan, kegiatan Sidak ini menjadi bagian dari upaya Polres Indramayu untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan atau pelanggaran di SPBU.
“Sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dalam pembelian BBM dan terhindar dari kerugian akibat penyalahgunaan atau kecurangan,” pungkasnya. (Ron)