INDRAMAYU- JK. Mandegnya transparansi anggaran gugus Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Indramayu, membuat Gerakan Masyarakat Untuk Trasparansi Anggaran Covid-19 (Gertak) melakukan Audensi dengan pihak DPRD Indramayu.
Kedatangan Gertak diterima langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu yang bertempat di ruangan Kantor Ketua DPRD. Senin (15/6/2020).
Ketua Gertak Kabupaten Indramayu, Edi Fauzi dalam rapat audensi tertutup menegaskan bahwa pihaknya bersama seluruh elemen tidak main-main menyoroti anggaran gugus Covid-19.
“Kami bersyukur karena telah diterima oleh Ketua DPRD dan Wakil, untuk itu kami percaya bahwa tuntutan agar pihak Parlemen segera membentuk Pansus akan segera terwujud.
Dan terkait refocusing anggaran yang digunakan untuk penanganan Covid-19, kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Polres dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu untuk melakukan penindakan hukum secara tegas jika terjadi penyalahgunaan anggaran refocusing Covid-19, “tegasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Syaefudin, selaku pimpinan audensi mengatakan siap akan membentuk Pansus dan mendorong transparansi laporan gugus Tugas Satgas Covid-19.
“Pansus ini kami bentuk sebagai sarana dan kerjasama yang terdiri dari tim yang ada di tingkat Parlemen, serta apabila ada penyalahgunaan anggaran, maka kami akan merekomendasikannya kepada yang berwenang.
Disini kami juga melihat kesan mandegnya komunikasi antara eksekutif dan legislatif. Makanya kedepan akan kami libatkan aliansi Gertak sebagai dasar membuat Pansus bagi satgas gugus Covid-19 di Indramayu, “katanya.
Dalam audensi dihadiri oleh elemen Ketua DPRD serta Wakil, dan aliansi lembaga yang terdiri dari GP Ansor atau Banser, Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia (ISRI), PMII, HMI, MAPPAN, BMI, KAHMI, GMNI, GIBBAS dan Laskar NKRI.
Selanjutnya hasil rapat audensi dengan Gertak akan dibawa ke sidang Parlemen dan sekaligus diusulkan pembentukan Pansus Covid-19. Pungkasnya. (Ron)