jejakkasus.co.id, INDRAMAYU – Aliansi Masyarakat Indramayu suarakan dalam Aksi Demo mendorong Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dijalankan terkait kebijakan, perijinan kepada Bupati Indramayu, Jawa Barat (Jabar), Selasa (20/09/2022).
Koordinator Umum (Kordum) Aliansi Masyarakat Indramayu Masdi mengatakan, bahwa akan mendorong proses Hak Angket DPRD Indramayu karena ada ke sewenang-wenangan Bupati Indramayu dalam menjalankan roda pemerintahan Indramayu terkait berbagai kebijakannya. sangat disayangkan terkait perijinan ada indikasi dan dugaan perijinan selalu minta persetujuan dari pihak Bupati.
“Percuma ada Dinas Perijinan kalau sebagai kurator kalau keputusannya mesti harus Bupati, lebih baik dibubarkan saja Dinas Perijinan dan ini yang sangat disesalkan oleh warga Indramayu,” terangnya.
Lanjutnya, masalah Hak Angket dari pihak DPRD melalui Ketua DPRD Indramayu Saepudin dan Wakil DPRD Turah sudah menampung dan akan merealisasikan tuntutan Hak Angket dari Aliansi Masyarakat Indramayu, dan sudah menandatangani surat pernyataan bersama dengan Aliansi Masyarakat Indramayu terkait Hak Angket DPRD Indramayu kepada Bupati dan Wakil Bupati.
“Dalam waktu dekat, Ketua DPRD Indramayu Saepudin akan memanggil kita lagi sebelum tanggal 26 tahun 2022 untuk memberikan jawaban terkait tuntutan Hak Angket ini,” pungkasnya. (Ron/Red)