SUKABUMI- JK. Netizen terutama yang berprofesi sebagai kuli tinta digegerkan dengan adanya hinaan dan ujaran kebencian yang diduga dilontarkan oleh seseorang yang bernama akun facebook Imam Mahdi.
Sontak saja group aplikasi perpesanan ramai membicarakan dan mempertanyakan akun fb yang melontarkan kata-kata tidak patut terhadap profesi wartawan sehingga membuat marah ratusan jurnalis, bahkan beberapa jurnalis mempersiapkan akan melaporkan hal tersebut ke aparat penegak hukum (APH), pelaporan dilakukan Senin (16/03/2020).
Panasnya pembicaraan rekan-rekan media yang tergabung di salah satu group aplikasi perpesanan saling berpendapat bahwa kasus ini harus cepat ditangani karena akan berdampak luas nantinya, dan satu bentuk apresiasi dari semua jurnalis apabila penanganan ini cepat terlaksana dengan menangkap yang diduga tersebut setelah para jurnalis tersebut melaporkan ke Polres.
“Memang jika hal ini kita diamkan dan tidak menuntut, kemungkinan besok lusa atau selanjutnya akan bermunculan lagi hal yang serupa dan kali ini momentum yang tepat bagi APH untuk menegakan pelanggaran hukum Pidana yang telah di atur dalam UU ITE,” ujar salah seorang jurnalis yang berasal dari salah satu media online. (SH)