Jawa Barat: AKBP M. Fahri : Saya Jamin dan Pastikan Penyaluran BT PKLW Diterima yang Berhak

jejakkasus.co.id, CIREBON – Pemerintah Pusat melalui Menko Perekonomian dan Kemenkeu RI salurkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT PKLW) oleh Polri (Polres Cirebon Kota), bertempat di Ruang Sikeu Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, S.H., S.IK., M.H., menjamin dan memastikan, bahwa Penyaluran BT PKLW Diterima kepada yang Berhak.

Hari ini, berlangsung kegiatan penyaluran BT PKLW oleh Polri di Polres Cirebon Kota. Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung dari Pemerintah Pusat melalui Menko Perekonomian dan Kemenkeu RI oleh Polri di Polres Cirebon Kota bertempat di Ruang Sikeu Polres Cirebon Kota, Jumat (24/0/2021).

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri menjelaskan, Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung adalah program Pemerintah Pusat diberikan kepada PKL / Warung dan pelaku usaha masyarakat bawah yang terdampak PPKM Covid-19.

“Adapun dalam pendataan dan penyaluran calon penerima bantuan kepada masyarakat dilakukan oleh Polri (Polres Cirebon Kota) yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ucap Fahri.

Lanjut Fahri, Penyaluran Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung kepada pelaku usaha yang berhak menerima dengan mendatangi langsung lokasi Polres Cirebon Kota dengan membawa surat undangan penerima bantuan dan Identitas KTP.

Jumlah calon penerima 2.314 orang, yang sudah terverifikasi sebanyak 1.705 orang.

Adapun anggaran yang masuk Rekening Virtual Polres Cirebon Kota sebesar Rp 2.046.000.000,- Anggaran yang sudah di tarik tunai sebesar Rp 60.000.000,- (untuk pembayaran BT PKLW Tahap 1 sebanyak 50 orang ).

“Penyaluran BT PKLW Tahap 1 kepada penerima PKL / Warung sebanyak 50 orang dari Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, perorang mendapatkan senilai Rp 1.200.000,- (Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah),” ungkapnya melalui Kasi Humas Polres Ciko.

Sementara, Kasi Humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatidja, SH., M.H., menjelaskan, Alur / mekanisme penerima bantuan BT PKLW Pendaftaran : Mengisi daftar hadir sesuai Identitas KTP.

Loket I : Penyerahan surat undangan penerima bantuan tunai BT PKLW.

Loket II : Tanda Tangan Nominatif dan

Loket III : Penyerahan Uang dan Tanda Tangan Kwitansi.

Turut hadir dalam kegiatan, Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H., Waka Polres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy Aprio, S.IK, Kasatlantas Polres Cirebon Kota La Ode Habibi Ade Jama, S.IK, M.H., Kasat Binmas Polres Cirebon Kota AKP Acep Anda, S.H., Kasi Propam IPTU Sukirno, S.H., personil Babhinkamtibmas se-Kecamatan Kejaksan dan personil Polres Cirebon Kota berjumlah 36 orang. (Red)

Sumber: Kasi Humas Polres Cirebon Kota

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *