Jawa Barat: 277 Ribu Kendaraan di Kabupaten Cirebon Menunggak Pajak

jejakkasus.co.id, CIREBON – Petugas gabungan melaksanakan razia pajak kendaraan di depan Mapolsek Weru, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Kamis pagi (16/12/2021).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon Drs. H. Rahmat Sutrisno, M.Si., mengatakan, operasi terpadu lintas sektoral itu sangat diperlukan.

“Yang pertama, meningkatkan ketaatan pengendara dalam rangka aktivitas di jalan raya. Yang kedua, pemerintah melalui Samsat dan Kepolisian melakukan pencatatan registrasi dan identifikasi seluruh kendaraan bermotor,” jelas Sekda.

Lanjut Sekda, bahwa ketaatan pemilik kendaraan bermotor dalam membayar pajak akan sangat memengaruhi indek pembangunan di Kabupaten Cirebon dan Jawa Barat.

“Pemerintah membutuhkan ketaatan pemilik kendaraan untuk melaksanakan pembayaran pajak dalam rangka pelaksanaan pembangunan di Jawa Barat dan Kabupaten Cirebon,” tegasnya.

Sementara itu, dalam catatan pemerintah, ada 277 ribu kendaraan di Kabupaten Cirebon yang belum teregistrasi ulang yang artinya belum membayar pajak.

“Berdasarkan data nominalnya kurang lebih Rp160 miliar. Itu dari kendaraan yang belum daftar ulang hingga Desember 2020,” ujar Sekda Kabupaten Cirebon H. Rahmat Sutrisno.

Sekitar 38 persen dari potensi pajak kendaraan di Kabupaten Cirebon yang totalnya sekitar 711 ribu kendaraan. (Kurtis)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *