jejakkasus.co.id, INDRAMAYU – 19 remaja di bawah umur anggota geng motor di Indramayu berhasil diamankan petugas patroli gabungan TNI-POLRI, dan Satpol PP.
19 pemuda/i anggota geng motor GBR yang di amankan, terdiri dari 14 pria dan 5 wanita itu, merupakan anggota geng motor Grab on Road ( GBR ). Mereka diamankan saat berkumpul di Desa Pekandangan Jaya, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Sabtu malam (12/2/2022).
Kapolres Indramayu, AKBP. M. Lukman Syarif, melalui Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU.Didi Wahyudi menyampaikan, selain mengamankan anggota geng motor GBR, pihaknya juga berhasil menyita satu buah senjata tajam ( Sajam ) berupa golok dan 2 liter miras jenis tuak. “Selain sajam dan miras kami juga mengamankan 5 unit sepeda motor, tiga jaket GBR, dan 1 paket kartu Remi,” ujar IPTU Didi. Saat ini, lanjut Didi, 19 anggota geng motor yang diamankan menjalani pembinaan di Mapolres Indramayu, Jawa Barat ( Jabar ).
“Mengingat usia mereka masih di bawah umur, maka mereka akan dibebaskan, dengan catatan harus dijemput oleh orang tua masing-masing dan wajib membuat surat pernyataan”. Yang isinya “bahwa mereka tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang sama,” kata Didi. ( Roni /Tim JKN ).