Jawa Barat : Dedi Supriyatnataris Kasi Surveilans dan Imunisasi Sampaikan Data Statistik Covid-19

CIREBON- JK. Kabupaten Cirebon melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Dedi Supriyatnataris sudah menerapkan New Normal terkait pandemi Covid-19.

Aturan baru dari Pemerintah Pusat dampak dari wabah Virus Corona, New Normal menjadikan hal yang harus perlu disosialisasikan secara signifikan kepada masyarakatnya.

Menurut Dedi Supriyatnataris Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon menyampaikan kepada awak media Jejak Kasus diruang kerjanya bahwa, berdasarkan data statistik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon terkait penyebaran Covid-19 hingga sampai sekarang. Selasa (30/6/2020)

Dari saat mulai pandemi Virus Corona di Kabupaten Cirebon terdata 19 pasien, 15 sembuh total, 1 masih di rawat di RSUD Waled dan 3 meninggal dunia.

Dari data tersebut berarti untuk wilayah Kabupaten Cirebon sudah masuk ke Zona Biru menuju Hijau dibandingkan di wilayah Kota-Kota lain.

Lanjut Dedi, dengan diterapkannya aturan New Normal imbas dari penyebaran Virus Corona yang belum ada penurunan khususnya di wilayah Kabupaten Cirebon.

Kami menghimbau agar masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan dan anjuran Pemerintah demi untuk menekan angka penurunan penyebaran Virus Corona tersebut.

“Himbauan kami kepada masyarakat agar tetap jaga jarak dalam setiap aktivitas terutama di tempat-tempat keramaian, seperti ketika kita hendak ke Pasar atau di tempat-tempat ramai lainnya.

Maka kita harus tetap menggunakan Masker dan jaga jarak serta harus tetap menjaga kesehatan dengan tetap mencuci tangan sesuai aturan protokol kesehatan dan anjuran Pemerintah”.

Masih lanjut Dedi, dengan di berlakukannya New Normal ,bukan berarti kita sudah bebas dalam beraktivitas dan lantas menghiraukan protokol kesehatan juga himbauan Pemerintah.

Masyarakat boleh beraktivitas dengan segala aktivitasnya, namun tetap jaga kesehatan dan tetap mengikuti himbauan Pemerintah terkait pandemi Covid-19. Pungkasnya. (Oi)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *