jejakkasus.co.id, TASIKMALAYA – Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan memeriksa pengelolaan dana desa yang digunakan oleh Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) S2 Gunung Tanjung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Desakan ini muncul setelah adanya dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran yang bersumber dari dana desa.
Beberapa warga sekitar menduga bahwa pengelolaan Bumdesma S2 Gunung Tanjung tersebut tidak transparan dan berpotensi merugikan uang negara melalui dana desa.
“Kami menduga ada penyimpangan dalam pengelolaan dana desa yang dialokasikan untuk Bumdesma Gunung Tanjung. Seharusnya, dana itu digunakan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, tetapi realisasinya tidak jelas,” ujar salah seorang masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Diketahui ada 7 desa yang mengalokasikan dana desa untuk Bumdes ke Bumdesma Gunung Tanjung diantaranya Desa Gunung Tanjung, Desa Tanjungsari, Desa Cinunjang, Desa Melati Suka, Desa Giriwangi, Desa Jati Jaya, dan Desa Bojongsari.
Menurutnya, diduga dari masing-masing desa mengalokasikan sebesar 100 juta rupiah melalui dana desa pada tahun 2023 dengan total 700 juta dari 7 desa. Namun hingga sampai saat ini pengelolaan anggaran serta transparansi Bumdesma tidak jelas.
Oleh karena itu, masyarakat meminta agar aparat penegak hukum, terutama KPK, melakukan audit dan investigasi guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan dana desa yang disalurkan ke Bumdesma S2 Gunung Tanjung.
Sementara hasil wawancara jejakkasus.co.id, Direktur Bumdesma mengatakan sejumlah 200 juta rupiah digunakan untuk berjualan pulsa dan lain-lain melalui aplikasi GTj pro.
“200 juta lagi digunakan mitra untuk membeli handphone (HP) dan 100 juta digunakan untuk warung-warung kecil sedangkan 200 juta lagi digunakan untuk gaji karyawan,” beber Direktur Bumdesma Gunung Tanjung kepada jejakkasus.co.id.
Dalam hal ini, beberapa pihak berharap adanya transparansi dalam pengelolaan dana desa yang digunakan untuk Bumdes melalui Bumdesma guna mencegah terjadinya potensi korupsi.
Hingga berita ini diterbitkan, warga masyarakat berharap kepada aparat penegak hukum, bahkan KPK agar kasus ini segera diselidiki dan ditindaklanjuti demi menjaga kepercayaan publik terhadap penggunaan dana desa yang semestinya berdampak positif bagi kesejahteraan warga.
(Tim/PWOD)