Geruduk ESDM dan Mabes Polri, KPK Nusantara : Usut dan Berantas Tambang Ilegal di Lahat

jejakkasus.co.id, JAKARTA – Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (LSM KPK Nusantara) asal Sumatera Selatan menggelar aksi demonstrasi di dua lokasi berbeda, yakni di depan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, pada pekan ini.

Aksi tersebut bertujuan untuk mendesak pemerintah agar lebih transparan serta menegakkan hukum atas dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Koordinator lapangan aksi, Qadar Loilatu, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi kegiatan penambangan batu bara yang dilakukan di luar wilayah izin resmi yang berlaku. Temuan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penambangan tanpa izin (ilegal) di wilayah tersebut.

“Kami sudah turun langsung ke lokasi dan menemukan adanya aktivitas tambang yang beroperasi di luar area izin dari perusahaan mana pun,” ujar Qadar saat menyampaikan orasi di depan Gedung Kementerian ESDM.

Dalam aksinya, LSM KPK Nusantara juga menyoroti status Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT PHL, yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Mereka telah mengajukan permintaan klarifikasi secara resmi kepada Kementerian ESDM terkait legalitas dan masa berlaku izin perusahaan tersebut.

Namun, hingga lebih dari 14 hari kerja sejak permohonan dikirimkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kementerian.

“Kami sangat kecewa dengan sikap Kementerian ESDM. Mereka berdalih bahwa berkas kami tercecer, yang menurut kami tidak masuk akal. Kami menduga ada upaya perlindungan terhadap tambang ilegal ini dari dalam,” tegas Qadar.

Karena tidak mendapatkan respons yang memadai, massa aksi kemudian melanjutkan demonstrasi ke Mabes Polri. Di sana, mereka menyerahkan laporan resmi terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Lahat.

Laporan tersebut diterima langsung oleh perwakilan Divisi Humas Mabes Polri, yang menyatakan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami berharap Mabes Polri segera mengambil tindakan tegas dan menyelidiki dugaan ini hingga tuntas,” ujar Talib Loilatu, koordinator aksi lainnya.

Dalam aksi damai tersebut, LSM KPK Nusantara menyampaikan tiga tuntutan utama:

  1. Kementerian ESDM diminta untuk bersikap transparan terkait perizinan usaha pertambangan di Kabupaten Lahat.
  2. Kepolisian Republik Indonesia diminta segera menyelidiki dugaan tambang ilegal yang beroperasi di luar wilayah IUP.
  3. Pemerintah diminta untuk menindak tegas perusahaan yang tidak memiliki izin, guna mencegah eksploitasi sumber daya alam secara ilegal.

Aksi demonstrasi ini berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, Kementerian ESDM belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi.

Sementara itu, Divisi Humas Mabes Polri memastikan bahwa laporan tersebut akan segera diteruskan ke wilayah hukum terkait untuk ditindaklanjuti.

LSM KPK Nusantara menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum terkait dugaan tambang ilegal di Kabupaten Lahat. (Ical/Roby)

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *