TANGGAMUS- JK. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempar Nusantara, Kabupaten Tanggamus, Prov. Lampung mendesak pihak Inspektorat setempat membongkar dugaan penyelewengan dana atau indikasi terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD), yang dilakukankan oleh Aparat Desa, serta mengaudit penggunaan anggarannya.
Sebab, menurut Ketua LSM Gempar Nusantara, Indral Haki, informasi tentang dugaan adanya penyimpangan tersebut sudah cukup jelas dan bahkan telah beredar melalui pemberitaan berbagai media di daerah itu. Maksud dia, jangan sampai masyarakat menilai bahwa inspektorat lamban menanggapi, atau terkesan tutup mata.
“Saya menilai, sistem pengawasan Pemerintah Daerah maupun pihak terkait yakni Inspektorat juga penegak hukum belum optimal melakukan upaya membongkar indikasi penyelewengan yang terjadi. Kami minta agar pejabat Kepala Pekon yang diduga janggal dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur Desa, atau kualitas bangunannya asal jadi segera diperiksa,” pinta Indral Haki
Disebutkan pula olehnya, pelaksanaan pembangunan yang didanai oleh Dana Desa di sejumlah Pekon di Kabupaten Tanggamus, belum bisa dikatakan dijalankan sesuai ketentuan serta perundang-undangan yang berlaku. Kata dia, masih banyak pekerjaan yang mutunya sangat rendah.
“Oleh karenanya saya meminta supaya indikasi penyimpangan seperti di Pekon Betung, Kecamatan Pematang Sawa dapat diproses serta diaudit secepatnya, dan menindak tegas oknum Pejabat Pekon yang terlibat dan berpotensi merugikan keuangan Negara,” tegasnya. (HTM)