DKI Jakarta: Luhut : PPKM Kembali Diperpanjang di Tahun 2022

jejakkasus.co.id, JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang di tahun 2022.

Luhut mengungkapkan, kasus Covid-19 di Indonesia terus membaik. Kendati demikian, menghadapi varian Omicron masih perlu dengan kehati-hatian.

“Obat disiapkan, Rumah Sakit disiapkan. Jauh lebih siap dari kejadian pada Juli tahun lalu,” tandasnya dilansir radarcirebon, (04/01/2022).

Di wilayah Jawa Barat tidak ada daerah dengan PPKM Level 3. Hanya di Provinsi Jawa Timur, terdapat daerah dengan PPKM Level 3, yakni untuk Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Bangkalan.

Hal itu dikatakan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, bahwa PPKM kembali diperpanjang di tahun 2022 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 01 Tahun 2022.

Dalam Inmendagri tersebut, tidak ada daerah dengan PPKM Level 3 di Jawa Barat. Seluruhnya ada di Level 1 dan 2. Kota Cirebon saat ini ada di Level 2, sedangkan Kabupaten Cirebon di Level 1.

Berikut rincian Level di Jawa Barat:

PPKM Level 1

  • Kabupaten Sukabumi
  • Kabupaten Purwakarta
  • Kabupaten Pangandaran
  • Kota Tasikmalaya
  • Kota Banjar
  • Kabupaten Cirebon
  • Kabupaten Ciamis

PPKM Level 2

  • Kabupaten Kuningan
  • Kota Sukabumi
  • Kota Cirebon
  • Kota Bogor
  • Kota Bekasi
  • Kota Bandung
  • Kabupaten Tasikmalaya
  • Kabupaten Majalengka
  • Kota Depok
  • Kota Cimahi
  • Kabupaten Karawang
  • Kabupaten Indramayu
  • Kabupaten Cianjur
  • Kabupaten Bogor
  • Kabupaten Bekasi
  • Kabupaten Bandung Barat
  • Kabupaten Bandung
  • Kabupaten Sumedang
  • Kabupaten Subang
  • Kabupaten Garut. (Ratu-001)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *