DKI Jakarta : Kapolri Resmi Launching ETLE Nasional Tahap 1, 12 Polda Terapkan Tilang Elektronik

JAKARTA- JK. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Launching Tilang Elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional tahap 1. Dalam Launching tahap 1 ini, ada 12 Polda dengan 244 Kamera Tilang Elektronik yang bakal dioperasikan mulai hari ini. Launching ETLE tahap 1 digelar di Gedung NTMC Polri, Jakarta. Selasa (23/3/2021).

Acara ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin dan Jaksa Agung TB. Hassanudin yang turut dalam penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) penegakan hukum.

Menpan RB Tjahjo Kumolo, Kepala Bappenas Suharso Manoarfa, Dirut Jasa Raharja Budi Raharjo dan beberapa Perwakilan Instansi lain turut hadir. Jajaran Dirlantas se-Indonesia juga hadir secara Virtual.

ETLE Nasional ini merupakan salah satu Implementasi Korlantas Polri yang dipimpin Kakorlantas Polri Irjen Pol. Istiono dalam mewujudkan salah satu program prioritas Presisi atau Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan berkeadilan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam paparannya mengatakan, kehadiran Tilang Elektronik Nasional ini untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di Jalan Raya. Kapolri ingin masyarakat lebih waspada, karena adanya ETLE dapat memantau perilaku pengendara.

“Kenapa ini kita lakukan? Ini adalah bagian dari upaya kita untuk meningkatkan program keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran Lalulintas, tentunya perlu ada upaya-upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna Jalan betul-betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan tentunya menghargai masyarakat lain sesama Pengguna Jalan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Di sisi Polri, Jenderal Sigit menekankan upaya penegakan hukum yang transparan lewat ETLE. Mantan Kabareskrim ini berharap sistem ETLE dapat mencegah penyalahgunaan wewenang sekaligus pemanfaatan teknologi informasi.

“Di sisi Kepolisian, program ETLE adalah bagian dari kami untuk melakukan penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi, dan kita terus memperbaiki sistem kedepannya”, pungkasnya. (JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *