jejakkasus.co.id, JAKARTA – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja jaringan antar provinsi (Mandailing-Jakarta).
Dalam kasus ini, dua tersangka yang berperan sebagai kurir berinisial D dan I berhasil ditangkap petugas di jalan area Kinali, Pasaman Barat, Sumatera Barat, Minggu (16/2/2025).
Rencananya, narkotika jenis ganja ini akan dikirim dari Mandailing Natal ke Jakarta melalui jalur darat menggunakan mobil boks.
(Fauzy)
Sc: Div Humas Polri