jejakkasus.co.id, OKU TIMUR – Direktur RSUD Martapura, Deddy Damhudy mengakui kelalaian yang terjadi di lingkungan rumah sakit. Ia juga menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga pasien serta kepada masyarakat atas pelayanan yang tidak semestinya tersebut.
“Benar, ini akibat kelalaian staf kami. Atas nama pribadi dan institusi, saya telah meminta maaf kepada pihak keluarga,” ujar Deddy dalam konferensi pers, Sabtu (5/4/2025).
Ia juga menekankan bahwa pihak rumah sakit akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan yang ada.
Keluarga pasien, yang diwakili oleh Towi, menyampaikan bahwa mereka telah menerima permintaan maaf dari pihak rumah sakit. Dalam mediasi yang dilakukan, keluarga berencana menempuh jalur kekeluargaan dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kami atas nama keluarga almarhum ayuk, bibik, ibu kami menerima iktikad baik dari Deddy Damhudy. Kami tidak akan menuntut, namun berharap pelayanan RSUD Martapura bisa lebih baik ke depannya,” tutur Towi.
Meski demikian, Deddy Damhudy menegaskan bahwa insiden ini menjadi pelajaran penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit.
Sebagai langkah lanjutan, RSUD Martapura akan membentuk tim evaluasi internal dan memperketat prosedur operasional standar untuk penanganan kondisi darurat, termasuk dalam proses pemulangan jenazah.
Pihak rumah sakit juga membuka ruang pengaduan publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
(Yoga)