DIN-PIM Mendesak Pembentukan Pansus, Ada Gelagat Pemerintah Mau Tutup Skandal Jiwasraya

JAKARTA- JK. DIN-PIM akan terus mendesak pembentukan Pansus ini supaya hal itu tidak menjadi dosa warisan pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). DPR tidak cukup membuat panja-panja lintas komisi, tetapi sudah sangat kuat alasan untuk adanya pansus.

Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM) Din Syamsuddin mendesak DPR RI agar membentuk panitia khusus (pansus) untuk membuktikan keseriusan wakil rakyat mengungkap skandal Asuransi Jiwasraya. Dia mewanti-wanti agar kasus ini tidak berlarut hilang oleh berbagai isu lain, salah satunya terkait virus Corona.

Mengapa Din mewanti-wanti hal tersebut? Din berpendapat ada gelagat pemerintah ingin menutup kasus ini.

Ia berpendapat jika saat ini saja sudah ada lebih dari satu panitia kerja yang dibentuk DPR RI untuk kasus Jiwasraya, maka seharusnya Pimpinan DPR RI sudah seyogianya membentuk Pansus.

“Kami akan sampaikan ke DPR RI agar DPR RI sebagai Wakil Rakyat perlu membuka diri melihat persoalan ini sebagai suatu persoalan serius. Maka, sangat wajar kalau ada pansus, panitia khusus untuk (kasus) itu,” kata Din di Sekretariat DN-PIM, Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Berdasarkan diskusi yang dihadiri oleh elemen masyarakat pada hari Kamis, kata Din, semuanya sepakat bahwa persoalan Asuransi Jiwasraya adalah persoalan serius mengingat besarnya jumlah kerugian.

Apalagi, kerugian itu juga melibatkan rakyat dengan segala dampaknya. Oleh karena itu, dia berharap DPR RI bersama pemerintah bisa menganalisis dan menelaah lebih dalam apa yang menjadi pangkal penyebab dari semua itu terjadi.

“Karena di permukaan ada gejala dan gelagat kasus ini mau ditutup-tutupi dan sungguh ini bukan sesuatu yang baik, ini akan kami desak terus, saya kira ini terbuka, dan supaya nanti jangan jadi semacam dosa warisan bagi generasi bangsa ke depan pada masalah yang tidak terselesaikan,” kata Din.

Ia juga mengajak tokoh-tokoh bangsa yang memiliki keinginan besar memajukan bangsa dan negara untuk sama-sama melakukan gerakan moral guna memberi tekanan politik kepada pemangku amanat di legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

“(Bentuknya), ya, gerakan moral, memberikan tekanan-tekanan politik,” kata Din seperti dilansir Antara.

Sementara itu, Komisi XI DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya sepakat un­tuk menyelesaikan kasus PT Asuransi Jiwasraya (persero) mak­simal dalam kurun waktu tiga tahun ke depan.

“Maksimal selesai tiga tahun dari sekarang. Jiwasraya tidak boleh lebih dari tiga tahun,” ujar Ketua Komisi XI DPR Dito ­Ganinduto dalam konferensi pers di Kantor BPK, Jakarta, Rabu kemarin, (4/3/2020).

Acara itu digelar setelah perte­muan Komisi XI DPR dengan BPK yang berlangsung secara tertutup hingga 5 jam. Dito menyebutkan pengemba­lian hak dari 5,5 juta nasabah Ji­wasraya dan 17 ribu nasabah JS Saving Plan akan dilakukan secara bertahap, yakni mulai kuartal I 2020 hingga akhirnya selesai pada 2023.

“Solusi paling utama yaitu me­ngembalikan hak 5,5 juta nasabah, termasuk 17 ribu yang melakukan investasi ke JS Saving Plan. Seperti yang disampaikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir bahwa akan diselesaikan insya Allah mulai kuartal pertama tahun ini,” jelasnya.

“Kita minta seluruh nasabah untuk tenang dan percayakan kepada pemerintah karena kami hadir di sini seperti yang sudah dijanjikan oleh Menteri BUMN akan diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya,” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua BPK Agung Firman mengatakan pihaknya sudah memulai audit investigasi terkait dengan kasus dugaan fraud di PT Jiwasraya dan PT ASABRI. Untuk sementara proses itu sudah rampung 60%.

“Khusus untuk Jiwasraya kita lakukan pemeriksaan investigasi dan perhitungan kerugian negara.”

Agung memaparkan, data kerugian uang negara dari kasus Ji­wasraya dan ASABRI itu ­paling lambat akan tuntas pada ­akhir ­Februari.
Perhitungan dari BPK tersebut akan dijadikan acuan bagi para penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung dalam ­mengusut tuntas pihak-pihak yang menik­mati aliran dana nasabah Jiwasraya ataupun ASABRI.

“Untuk perhitungan kerugian negaranya atau pemeriksaan in­vestigasi dalam rangka perhi­tungan kerugian negara yang ki­­ta lakukan untuk mendukung pelaksanaan penegakan hukum, mudah-mudahan selesai Februari ini,” imbuhnya seperti dilansir Media Indonesia.

Dito meminta masyrakat khu­sus­nya para nasabah Jiwasraya tetap tenang dan memercayakan penyelesaian kasus ini kepada pemerintah. Ia pun memastikan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. (Ratu-001)

Sumber:Netralnews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *