Jawa Barat: Dijanjikan Bekerja ke Luar Negeri, Korban Dugaan Penipuan Oknum Disnaker Kabupaten Tasikmalaya Tempuh Jalur Hukum

jejakkasus.co.id, TASIKMALAYA – Sebanyak 4 (empat) warga masyarakat berinisial A, I, T dan U diduga menjadi korban penipuan oleh Oknum pegawai Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tasikmalaya sebut saja S dan F pada 12 Juli 2024 lalu.

Dugaan penipuan yang dilakukan pejabat publik tersebut bermula pada saat pertemuan di kantor S dan F yang bertempat di salah satu perumahan dekat Bekas Terminal bis, Kota Tasikmalaya (Cilembang) pada tahun 2023.

Pegawai Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tasikmalaya inisal S menyampaikan program kepada korban tentang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Negara Inggris dengan meminta sejumlah uang sebesar Rp. 10.000.000 per orang dan wajib uang tersebut di setorkan keesokan harinya setelah pertemuan.

Kemudian keesokan harinya keempat korban tersebut ada yang memberikan uang tanda jadi dan ada juga yang melunasi keesokan harinya.

Menurut penuturan keempat korban, uang tersebut hasil dari penjualan Domba dan Kendaraan roda dua serta ada juga yang pinjam ke tetangga karena di janjikan oleh S untuk segera di berangkatkan ke Negara Inggris untuk bekerja.

Diketahui, S (Oknum ASN) mendirikan perusahan bernama CV. Tri Mutra Perdana yang diduga digunakan sebagai kedok atau modus penjaringan para calon tenaga kerja.

Dalam menjalan perusahaannya, S yang merupakan pegawai Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tasikmalaya menjabat sebagai direktur sedangkan F menjabat wakil direktur.

Menurut para korban bahwa sudah seringkali bahkan merasa bosan menanyakan perihal kejelasan keberangkatannya ke Inggris untuk bekerja.

“Saya sudah bosan berkali-kali menanyakan proses keberangkatan kepada S dan F sejak saya di suruh buat Paspor Wisata dengan harapan selesai Paspor kami segera diberangkatkan,” tutur keempat korban kepada awak media, Senin (26/08/2024).

Ketika ditanyai terkait pemberangkatan, jawaban S dan F hanya selalu menjawab masih melengkapi dokumennya.

“Bahasa itu terus yang dilontarkan oleh S dan F,” sambungnya.

“Kami rencana berempat akan menyerahkan permasalahan ini melalui pengacara untuk menempuh jalur hukum, dikarenakan S sulit dihubungi. Namun sebelumnya akan melakukan demo dahulu,” tegas para korban.

Pewarta: Ade Hidayat

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *