jejakkasus.co.id, TASIKMALAYA – Beredarnya pemberitaan terkait dugaan pekerjaan fiktif yang dilakukan Kepala Bagian (Kabag) umum Setda Tasikmalaya menolak diwawancarai wartawan, akibatnya salah seorang wartawan diteror oleh orang tidak dikenal.
Orang tak dikenal yang menghubungi wartawan tersebut diduga mendapat nomor dari pejabat pemerintah kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya yang berkaitan dengan pekerjaan fiktif.
Akibatnya, tim wartawan dari Intijayakoran.com Koordinator wilayah (Korwil) Jawa Barat mendapat teror dari sejumlah nomor telepon yang tidak kenal. Bahkan orang yang diduga suruhan pejabat di Pemkab Tasikmalaya tersebut terkesan mengintimidasi.
Pada pemberitaan sebelumnya menjelaskan terkait pekerjaan belanja pemeliharaan yang ada di Bagian Umum Setda Pemkab Tasikmalaya Jawa Barat dengan pagu sekitar 900 juta. Belanja pemeliharaan tersebut terbagi menjadi beberapa paket pekerjaan dan dilaksanakan oleh beberapa pihak CV/Perusahaan.
Namun, pada saat wartawan ini mengirimkan link pemberitaan yang sudah tayang pada Intijayakoran.com untuk mencoba meminta hak jawab, ataupun klarifikasi terkait pemberitaan yang sudah tayang, Kabag Umum hanya membalas pesan singkat.
“Sudah di screenshot semua rilisnya, memang etika media seperti itu?”, balas pesan singkat via WhatsApp Kabag Umum.
Setelah membalas pesan singkat tersebut, beberapa jam kemudian, diduga Kabag Umum menyuruh orang untuk menghubungi wartawan. Sehingga wartawan ini ditelepon oleh beberapa orang yang tidak dikenal.
Beberapa orang tidak dikenal tersebut ada yang menyebutkan namanya berinisial I dan satu lagi tidak menyebutkan namanya.
Mereka mengaku sebagai penanggung jawab kegiatan pekerjaan dan satu lagi mengaku sebagai orang pengamanan pekerjaan.
Dengan kejadian seperti, wartawan Intijayakoran.com merasa terintimidasi dengan adanya teror yang menghubungi, dan akan melaporkan kepada pihak yang berwajib yaitu Aparat Penegak Hukum (APH).
Ketua umum P3KN (Pemantau Pembangunan dan Pengelolaan Keuangan Negara) Jawa Barat, Ronggur mengaku prihatin dengan adanya kejadian intimidasi terhadap wartawan.
Ronggur menyampaikan, hal seperti ini tidak patut dicontoh dan tidak layak pejabat selevel Kabag berprilaku demikian.
Maka dari itu, pihaknya selaku lembaga sosial akan mengawal masalah ini dan apabila ada dugaan kerugian negara akibat peristiwa beberapa waktu yang lalu yakni pekerjaan fiktif di Bagian Umum Setda Kabupaten Tasikmalaya, maka dirinya tidak segan- segan melaporkannya kepada pihak aparat penegak hukum agar dilakukan proses penyelidikan.
“Tindakan teror dan intimidasi ini tak bisa ditolerir, apalagi kejadian tak terpuji itu didasari akibat kritikan media. Ini tak bisa dibiarkan dan wajib diproses hukum,” tegas Ronggur geram.
(Tim)