Sumsel: Datang Gunakan Helikopter di PSU Empat Lawang, Wakajati Sumsel Tuai Sorotan Penggiat Antikorupsi

jejakkasus.co.id, Empat Lawang Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Selatan, Pipuk Firman Priyadi, menghadiri kegiatan monitoring kesiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, pada Rabu (16/4/2025).

Kehadiran Wakajati Sumsel bersama Gubernur Sumsel, Herman Deru, dalam kegiatan tersebut menjadi sorotan publik setelah sebuah video berdurasi 46 detik yang diunggah melalui akun TikTok resmi @kejatisumateraselatan viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak Wakajati tiba di lokasi menggunakan helikopter.

Koordinator Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Feri, menyayangkan viralnya video tersebut dan mempertanyakan urgensi penggunaan helikopter dalam kunjungan tersebut.

“Apa kepentingannya Wakajati Sumsel dalam kegiatan ini? Bukankah sudah ada panitia penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu yang bertanggung jawab atas pelaksanaan PSU?” ujar Feri saat dikonfirmasi awak media, Kamis (17/4/2025).

Ia juga menilai penggunaan helikopter dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk pemborosan anggaran, terlebih saat Presiden Prabowo Subianto sedang gencar menyerukan efisiensi dalam penggunaan anggaran negara.

Feri menambahkan, Kejati Sumsel masih memiliki banyak pekerjaan rumah terkait penanganan kasus korupsi yang belum terselesaikan. Beberapa di antaranya adalah kasus dugaan manipulasi Risalah RUPS Bank Sumsel Babel yang saat ini telah berstatus P-19 dan diserahkan oleh Bareskrim Polri, kasus Yayasan Batang Hari Sembilan, kasus revitalisasi Pasar Cinde, serta kasus transmigrasi di Ogan Ilir yang belum memiliki kejelasan hukum.

“Kejati Sumsel masih memiliki banyak pekerjaan rumah dalam penuntasan perkara korupsi yang hingga kini belum terungkap,” tegas Feri.

Sementara itu, pihak media telah mengupayakan konfirmasi terkait urgensi penggunaan helikopter oleh Wakajati Sumsel dalam kegiatan tersebut kepada Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang diterima. (Ical)

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *