jejakkasus.co.id, Muara Enim – Pemerintah Kabupaten Muara Enim menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) dipimpin Pj. Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, S.Pt.,M.Si., M.M., selaku Inspektur Upacara di Lapangan Merdeka Muara Enim, Sabtu (17/08/2024).
Pada upacara tersebut Kapten Inf. Akhri Jawandi selaku Danramil 404-04/Gunung Megang didapuk sebagai komandan upacara, sementara pembawa baki duplikat Bendera Pusaka oleh Fauziah Safitri, siswa SMA Negeri 1 Lawang Kidul.
Upacara yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB berlangsung khidmat saat dilaksanakan pembacaan teks proklamasi oleh Pj. Bupati yang kemudian dilanjutkan pembacaan Undang-Undang Dasar 1945 oleh Ketua DPRD Muara Enim, Liono Basuki, B.Sc.
Pada kesempatannya, Pj. Bupati menyampaikan selamat memperingati HUT RI ke-79 kepada seluruh masyarakat Bumi Serasan Sekundang serta diharapkan dapat mengambil semangat untuk mengisi kembali kemerdekaan sesuai tema ‘Nusantara Baru, Indonesia Maju’.
Selain itu, Pj. Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M., bersama Pj. Ketua TP PKK, Hj. Yunika Sari, M. Bmd., memberikan tali asih kepada 229 perintis kemerdekaan yang terdiri dari 11 orang Veteran, 55 orang Janda Veteran, 150 orang Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) dan 13 pemangku adat dalam acara Ramah Tamah Bersama Para Legiun Veteran di Balai Agung Serasan Sekundang.
Pj. Bupati mengatakan pemberian tali asih sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para perintis kemerdekaan dan veteran yang telah berkorban serta berjuang membela tanah air di Bumi Serasan Sekundang.
Adapun penyerahan tali asih yang juga dihadiri Forkopimda, serta Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Muara Enim, Pj. Bupati menyampaikan rasa syukur, sekaligus penghargaan dan ucapan terima kasih kepada para Legiun Veteran atas pengabdian, jasa dan pengorbanan dalam memperjuangan dan merebut kemerdekaan.
Dirinya berharap para perintis kemerdekaan tetap berkontribusi membangun bangsa dan negara serta mendoakan selalu diberikan kesehatan dan kebahagiaan dari Allah SWT.
Masih dalam momen kemerdekaan, Pj. Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M., meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Irigasi yang berada di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Agung.
Diketahui, PLTS irigasi yang diresmikan tersebut sebagai Kado istimewa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 yang merupakan bantuan dari PT. Bukit Asam untuk masyarakat Bumi Serasan Sekundang khususnya Desa Tanjung Agung yang berkapasitas 11,7 kilo watt peak dan mampu mengaliri lahan sawah seluas 15 hektar.
Pada peresmian tersebut, Pj. Bupati didampingi Pj. Ketua TP PKK Muara Enim, dr. Hj. Yunika Sari Henky, B.Md., yang mengapresiasi dukungan PT. Bukit Asam kepada Pemkab Muara Enim. Khususnya dukungan upaya mendongkrak perekonomian masyarakat melalui peningkatan hasil tani.
Dalam hal ini, Pj. Bupati berharap PLTS yang diresmikan selain dapat menjadi solusi bagi petani yang kesulitan mengaliri sawah dalam menghadapi kekeringan juga sangat mendukung Pemkab Muara Enim dalam memanfaatkan energi terbarukan.
Untuk itu, dirinya juga terus mendorong agar PT. Bukit Asam Tbk sebagai BUMN yang menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Muara Enim terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan membangun PLTS-PLTS Irigasi lainnya di seluruh Kecamatan Kabupaten Muara Enim.
Sementara itu, Direktur SDM PT. Bukit Asam, Suherman menyampaikan total ada sebanyak 8 PLTS dibangun PT.Bukit Asam diantaranya berada di Desa Karang Raja dan Desa Muara Lawai Kecamatan Muara Enim dan terakhir di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Agung yang merupakan wujud komitmen dalam mendukung pertanian berkelanjutan.
Dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 yang disambut suka cita segenap masyarakat Indonesia termasuk 525 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim, penerima Remisi dari pemerintah yang diserahkan langsung oleh Pj. Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M., di Lapas Kelas IIB Muara Enim, Sabtu (17/08/2024).
Adapun penyerahan remisi yang turut dihadiri Ketua DPRD, Liono Basuki, B.Sc., beserta unsur Forkopimda tersebut telah diatur dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999.
Pj. Bupati yang hadir bersama Pj. Ketua TP PKK Muara Enim, dr. Hj. Yunika Sari, B.Md., mengucapkan selamat kepada seluruh penerima remisi terlebih 11 diataranya langsung bebas atau Remisi Umum II dan menyampaikan remisi bukan hanya sekedar hadiah dari pemerintah, melainkan bentuk apresiasi bagi warga binaan yang telah berkomitmen mengikuti program pembinaan dengan baik.
Untuk itu dirinya mengucapkan selamat kepada warga binaan atas pengurangan masa tahanan tersebut sebagai bentuk penghargaan negara atas perbaikan diri, sikap dan mental warga binaan untuk menjadi manusia yang lebih baik dari sebelumnya.
Selain itu Pj. Bupati berharap kepada warga binaan yang telah bebas agar dapat berkontribusi secara penuh dalam pembangunan dan menjalani hidup sebagai warga negara yang baik, anggota bangsa dan masyarakat yang berguna di lingkungan tempat tinggalnya.
Sementara itu Kepala Lapas Kelas II Muara Enim, Mukhlisin Fardi, A.Md.IP., S.H., M.H., menyampaikan sebanyak 525 orang dari 1068 warga binaan menerima remisi dengan rincian Remisi Umum I berjumlah 513 orang, Remisi Umum II menjalani subsider 1 orang dan 11 orang menerima remisi bebas. Usai penyerahan remisi, Pj. Bupati melanjutkan kegiatan dengan meninjau rutinitas kegiatan para warga binaan.
Pewarta: Agus PS