TASIKMALAYA – Seorang perempuan sebut saja A di Tasikmalaya menjadi korban pelecehan seksual setelah berkenalan dengan pelaku melalui media social (medsos) Facebook. Korban, yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan dan kenyamanan, kini meminta pihak kepolisian segera menangkap dan mengadili pelaku.
Kasus ini bermula saat korban dan pelaku berkenalan melalui Facebook. Setelah beberapa waktu berkomunikasi, pelaku mulai menunjukkan perilaku yang mengarah pada pelecehan. Korban mengaku menerima pesan-pesan bernuansa seksual yang tidak diinginkan, hingga akhirnya pelaku mengancam akan menyebarkan konten seksual tersebut kepada publik.
“Saya awalnya percaya dengan laki-laki ini dengan rayuannya terus mengirim uang beberapa kali ke saya terus video call sama saya terus dia nyuruh saya untuk buka baju. karena terus dirayu dan dipaksa, saya buka tapi nggak semua. Dia buka celana terus liatin punya dia ke saya,” tutur A dengan suara gemetar saat diwawancarai jejakkasus.co.id, Sabtu (12/4/2025).
Korban yang merasa trauma akhirnya memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya dan akan melaporkan kasus ini ke pihak Kepolisian.
Ia juga berharap laporannya nanti dapat segera ditindaklanjuti dan pelaku bisa segera ditangkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Saya hanya ingin keadilan. Saya tidak ingin ada korban lain yang mengalami hal yang sama seperti saya,” tegas korban.
Berdasarkan penuturan A, diminta kepada aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut.
Dari kasus ini masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, khususnya dalam menjalin hubungan dengan orang yang belum dikenal secara langsung.
Kasus ini juga menjadi peringatan bahwa pelecehan seksual bisa terjadi dalam berbagai bentuk dan medium, termasuk dunia maya. Dukungan terhadap korban serta penegakan hukum yang tegas diharapkan bisa mencegah kasus serupa terulang di masa depan. (AD)