BENGKULU SELATAN- JK. Bupati Bengkulu Selatan (BS) Gusnan Mulyadi menyatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan serta Instruksi Presiden Jokowi dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19 di Daerah menjelang lebaran.
“Secepatnya kita akan melakukan langkah-langkah strategis apa yang akan kita lakukan, tentunya bersama-sama Forkopimda,” kata Bupati. Selasa (18/5/2021).
Dia menyebut, sebelum Presiden Jokowi menegaskan bahwa Provinsi Bengkulu termasuk salah satu wilayah yang di warning lantaran peningkatan kasus Covid-19. Pihaknya sudah mengambil langkah awal atau sudah mendahului dengan rapat seluruh Satgas yang mengikutsertakan seluruh pihak-pihak terkait diantaranya dari unsur BMA, Tokoh Masyarakat, Agama dan yang lain.
Bahkan, Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor : 360/128/COVID-19/IV/2021 Tentang Penghentian Sementara Kegiatan Yang Bersifat Keramaian/Kerumunan Dalam Rangkam Pencegahan dan Pengendalian Pandemi Covid-19.
“Sudah kita putuskan dalam rapat Satgas tersebut, mengingat meningkatnya kasus Covid-19 di Bengkulu Selatan. Jadi kegiatan yang bersifat keramaian kita larang dulu. Baik yang disebabkan oleh pernikahan maupun upacara-upacara adat ataupun keramaian-keramaian yang lain dan termasuk beberapa lokasi Pariwisata nanti belum kita izinkan untuk beroperasi terutama disuasana Idul Fitri,” tegas Gusnan.
Ditanya sampai kapan larangan ini berlaku ? Bupati menyebut, untuk lokasi Pariwisata larangan berlaku pada saat perayaan Idul Fitri. Sementara untuk kegiatan yang sifatnya keramaian akan dilihat berdasarkan update kasus Covid -19 yang ada di Bengkulu Selatan.
“Jika kembali turun (kasus Covid-19) di Bengkulu Selatan, maka kita berikan kelonggaran kembali. Namun demikian harus tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi didampingi Wapres Ma’ruf Amin dalam Rakor Virtual yang digelar pada 29 April lalu, menginstruksikan kepada semua Kepala Daerah agar fokus dengan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 jelang libur Idul Fitri 1442 Hijriah.
Presiden juga mengingatkan Pemerintah Daerah agar tetap berhati-hati dan waspada menghadapi libur panjang Idul Fitri 2021, yang dikhawatirkan dapat menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19.
Untuk itu, Presiden menekankan agar kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan harus terus diperketat di setiap Daerah. (Zrk)