Bengkulu : SMAN 6 Kota Bengkulu Diduga Melakukan Pungutan Uang Bangunan

KOTA BENGKULU- JK. Menurut informasi dari beberapa murid di
sekolah SMAN 6 Kota Bengkulu, pihak sekolah telah melakukan adanya dugaan pungutan uang bangunan sebesar Rp.1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) per siswa pada tahun 2019.

Awak media Jejak Kasus konfirmasi ke sekolah menemui Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 6 Kota Bengkulu Elmanto dan Jon yang menyambut kami

Hasil wawancara awak media dengan Kepsek mengatakan, memang ada kok uang bangunan tahun 2019, sebesar Rp 1.500.000 (satu juta limavratus ribu rupiah), uangnya ada di rekening sampai kini, jelas Kepsek Elmanto.

Perihal itu dibenarkan oleh salah satu Guru di SMAN 6 Kota Bengkulu terkait uang bangunan tersebut. Jelasnya melalui pesan Whatsapp.

“Ia benar, adanya pungutan uang bangunan pada tahun 2019 sebesar Rp.1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah), tapi itu untuk tahun kemarin 2019), ucapnya.

Sambung dia, kalau untuk tahun ini (2020-red), kita melalui rapat dulu, katanya.

Mohon kepada Dinas Pendidikan Provinsi Beengkulu, atau pun Pemerintah Pusat yang terkait, untuk menanggapi keluhan Wali murid kususnya di SMA N 6 Kota Bengkulu dengan adanya dugaan pungutan uang bangunan tahun 2019 di sekolah tersebut.

Dan kami sebagai masyarakat meminta kepada aparat penegak hukum serta Lembaga Ombudsman untuk menindak lanjuti hal tersebut agar dunia Pendidikan tidak di jadikan ajang mengeruk keuntungan dengan mengabaikan UU dan Permendikbud No 75 Tahun2016 Tentang Komite Sekolah pasal 2 PP No 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan. (PRM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *