BENGKULU SELATAN- JK. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, dalam agenda persetujuan bersama Bupati dan DPRD terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. Rabu (16/9/2020).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Barli Halim, SE. didampingi Wakil Ketua (Waka) Juli Hartono, SE. dan diikuti Anggota DPRD dari semua unsur Fraksi.
Hadir pula Wakil Bupati Bengkulu Selatan H.Rifai dan tamu undangan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) serta pejabat eselon II serta jajaran Pemkab Bengkulu Selatan.
Laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD disampaikan oleh juru bicara Banggar Yuliusman.
Isi laporan menyampaikan bahwa, DPRD pada prinsipnya mendukung dan menyetujui dengan kebijakan umum anggaran KUA dan prioritas plafon sementara PPAS. Dalam rancangan APBD perubahan tahun 2020.
Kemudian untuk selanjutnya program tersebut akan dilanjutkan pada pembahasan Sidang Paripurna DPRD periode yang akan datang.
(Zrk).