KOTA BENGKULU- JK. Proyek rabat beton yang di bangun memakai dana APBD tahun 2020 sebesar Rp.196.811.000 (seratus sembilan puluh enam juta delapan ratus sebelas ribu rupiah) di RT 51 Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, tidak ada azas manfaat bagi warga di sekelilingnya.
Ketika awak media Jejak Kasus 3 (tiga) kali turun ke lokasi proyek tesebut guna konfirmasi terkait Proyek Rabat Beton Dana APBD 2020 di RT 51 Kelurahan Pagar Dewa, tidak pernah ketemu dengan pengawas lapangan.
Kami tanya kepada salah satu warga di sekeliling proyek rabat beton tersebut mengatakan, proyek yang di bangun ini bagi kami sebagai warga sangat tidak ada manfaatnya, kenapa saya bilang begitu karena penghuninya hanya bedengan atau kontrakan saja.
Adapun warga yang menjawab, masih ada di sekitar RT 51 yang gang nya masih buruk penghuninya agak lumayan banyak, lah kok anehnya gak di bangun, pungkasnya.
Mohon kepada Pemerintah yang membidanginya atau aparat penegak hukum untuk menindak lanjuti proyek Proyek Rabat Beton Dana APBD 2020 tersebut yang diduga di bangun tidak sesuai pada tempatnya. (Tim)