Bengkulu: Jalan Lintas, Program Bersama Litbang Kaur dan Bappeda Bengkulu Selatan

jejakkasus.co.id – BENGKULU SELATAN– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur dan Bengkulu Selatan membuat kesepakatan bersama dalam memproses pembangunan Jalan Lintas penghubung antara Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan dan Desa Padang Guci, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.

Dengan dibukanya konektivitas jalur penghubung ini menjadi barometer kemajuan daerah. Maka dari itu, proyek Jalan Lintas penghubung kedua Kabupaten ini ditargetkan akan selesai pada tahun 2023 mendatang.

Program kerja sama ini ditandai dengan kesepakatan bersama, usai Litbang Kabupaten Kaur dan Kabupaten Bengkulu Selatan berkoordinasi antara Bappeda dan Litbang Kabupaten Bengkulu Selatan.

Hasilnya, disepakati akses transportasi menuju Kecamatan Padang Guci bisa dilalui menuju Desa Tanjung Alam, Bengkulu Selatan.

Selain itu, dalam rapat yang digelar bersama antara Bappeda dan Litbang Bengkulu Selatan, panjang ruas jalan mencapai dua puluh delapan kilo meter, sehingga perlu adanya koordinasi antara Instansi terkait kewenangan batas pembangunan infrastruktur tersebut.

Dikatakan Kepala Bappeda Litbang Bengkulu Selatan Yulian Fauzi kepada jejakkasus.co.id, Jumat (11/03/2022).

“Untuk saat ini total jalan yang telah dibangun semi permanen sepanjang delapan kilo meter. Sehingga, dalam kerja sama pembangunan jalan ini mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi, tentu dalam perluasan jalan dapat ditingkatkan,” pungkasnya. (Zrk/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *