Bengkulu: Pertanyakan Perbup No. 05 Tahun 2022, Puluhan Wartawan dan LSM Orasi

jejakkasus.co.id, BENGKULU SELATAN – Tidak terima dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 05 Tahun 2022, para Insan Pers atau wartawan ramai-ramai berorasi, menyerbu Kantor Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu.

Dalam Orasinya, Insan Pers menyuarakan keberatannya dan ketidak senangan mereka dengan dikeluarkannya Perbup No. 05 Tahun 2022 oleh Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, S.E.

Aksi tersebut diikuti ratusan personil Kepolisian dari Mapolres Bengkulu Selatan untuk mengamankan aksi unjuk rasa, Senin (21/02/2022).

Pada prinsipnya, Perbup No. 05 Tahun 2022, Pemerintah Daerah (Pemda) ingin menerapkan Undang Undang Pers No. 40 Tahun 1999, Pasal 9 tentang persyaratan menjalin kerja sama perusahaan pers terverifikasi dengan Pemda dalam hal publikasi, iklan dan ADV.

Namun, nampaknya para Insan Pers didaerah ini belum siap menyambut kedatangan Perbup dimaksud. Sehingga, para Insan Pers berunjuk rasa meminta pejabat Pemda untuk bertemu muka, duduk bersama memecahkan persoalan Perbup tersebut.

Setelah menunggu cukup lama, akhirnya muncul dua orang pejabat dari Kominfo dan Kabag Hukum Pemda. Kedua orang pejabat tersebut siap menunda berlakunya Perbup No. 05 Tahun 2022.

Juru Bicara aksi, perwakilan dari para Insan Pers Wadimin dan Yon Maryono sempat menanyakan keabsahan Perbup 05 Tahun 2022 itu. Karena disinyalir, Perbup tersebut tidak sah secara hukum.

Pasalnya, setelah diketahui, tanda tangan Bupati ternyata dipalsukan. Namun, sampai berita ini diturunkan belum diketaui siapa yang menanda tangani Perbup 05 Tahun 2022.

Hal itu terungkap saat awak media Jejak Kasus menemui Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi dikediamannya Aren, guna konfirmasi keabsahan Perbup.

Akan tetapi, Bupati Gusnan Mulyadi dengan tegas dan agak bernada tinggi mengatakan, dirinya merasa tidak pernah menanda tangani Perbup tersebut.

“Saya belum tahu isi Perbup yang kalian ributkan itu, apa lagi menanda tangani, tidak pernah sama sekali,” tegas Gusnan Mulyadi. (Zrk/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *